• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Bahtsul Masail PWNU Jatim Membahas Bitcoin, Ini Hasilnya
Jurnal

Bahtsul Masail PWNU Jatim Membahas Bitcoin, Ini Hasilnya

Edukasi BitcoinBy Edukasi BitcoinFebruary 23, 2018Updated:February 12, 20203 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Bahtsul Masail PWNU Jatim Membahas Bitcoin, Ini Hasilnya
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Pada tanggal 10-11 Pebruari lalu di Tuban Jawa Timur, Bahtsul Masail PWNU Jatim membahas Bitcoin dengan beberapa hal lain. Enam hal kajian yang dibahas selama dua hari itu adalah tentang uang elektronik, hukum wudhu bagi penyandang disabilitas, batas dagu wanita yang harus ditutup saat sholat, status miskin yang berhak menerima zakat, dan hutang dibayar hasil panen murah.

Bahtsul Masail di PWNU merupakan salah satu forum diskusi keagamaan dalam keorganisasian NU (Nahdlatul Ulama) di Indonesia. Pembahasan-pembahasan permasalahan-permasalahan majemuk di masyarakat melalui forum Bathsul Masail ini sudah dimulai sejak pertama kali NU didirikan pada bulan Oktober 1926.

Fungsional munculnya Bahtsul Masail atau lembaga Bahtsul Masail Diniya ini adalah sebagai sebuah lembaga yang membahas tentang masalah-masalah keagamaan yang juga memberikan fatwa-fatwa hukum secara keagaaman umat Islam.

Dengan fungsinya sebagai sebuah lembaga fatwa secara keagamaan umat Islam, Bahtsul masail juga mengetahui bahwa tidak seluruh peraturan-peraturan syari’at Islam dapat diketahui secara langsung dari nash Al-quran. Ada banyak aturan-aturan syari’at yang memerlukan daya nalar kritis melalui istimbath hukum. Sehingga pembahasan masalah secara maslahat kemajemukan umat bisa juga berlaku dan relevan dengan kemajuan jaman.

Secara spesifik tentang hukum bitcoin secara fiqh, pada hasil kajian komisi Waqi’iyyah PW NU Jatim lebih memandang bitcoin sebagai sebuah “harta virtual menyerupai dain”, seperti yang telah dituliskan dalam laporan resminya.

Karena berfungsi sebagai sebuah harta virtual, maka bitcoin dapat dijadikan sebagai alat transaksi yang sah, sekaligus bisa juga dijadikan sebagai sebuah instrumen investasi. Atas dasar itu, hasil keputusan komisi Waqi’iyyah Bahtsul Masail PWNU Jatim di Tuban beberapa hari lalu memutuskan penggunaan bitcoin sebagai alat tukar, instrumen investasi maupun jual beli boleh dilakukan.

Meski hasil keputusannya adalah boleh dilakukan, namun Bahtsul Masail PWNU Jatim juga memandang bitcoin masih belum diatur secara pasti oleh pemerintah Indonesia, sehingga pemerintah tidak bisa menjamin keamanan investasi dan mempunyai resiko tinggi karena sepenuhnya bergantung pada pasar.

Hasil pembahasan Bahtsul Masail PWNU Jatim, cukup berbeda dengan Fatwa MUI Malang yang pernah dikeluarkan pada bulan Mei 2016 lalu. Namun, jika melihat hasil kajian yang melatarbelakangi munculnya Fatwa MUI Malang tersebut, masih terkesan cukup tergesa-gesa tanpa didasari dengan pemahaman mendalam tentang bitcoin. Cukup berbeda dengan hasil pembahasan Bathsul Masail PWNU Jatim, yang lebih melakukan kajian lebih tentang bitcoin.

Sementara pada bulan Juni 2015, Charles W. Evans pernah menuliskan sebuah makalah yang diterbitkan dalam jurnal perbankan dan keuangan Islam berjudul “Bitcoin in Islamic Banking and Finance”. Dalam makalah yang ditulisnya itu, Charles W. Evans justru lebih komprehensif menjabarkan detail bitcoin yang cukup taat dan lebih mencirikan syariat Islam, sehingga ada perpaduan yang lebih cocok dengan karakter perbankan Islam.

Dalam penjabarannya, Bitcoin dengan teknologi blockchain yang cukup transparan dan bebas dari segala terminologi larangan atas Riba, menjadikannya lebih sesuai dengan prinsip-prinsip maslahah yang menghindarkan kemudharatan. Selain itu, karena adanya resiko yang berlaku sama, juga lebih sesuai dengan prinsip mutualrisk-sharing atau musharakah (Syirkah), cukup berbeda dengan praktek perbankan secara umum dengan pola risk shifting. (adi)

Bahtsul Masail PWNU Jatim Bitcoin fatwa
Previous ArticleBitcoin Enthusiast Mulai Organisir Gerakan Protes BitLicense
Next Article Ikuti Jejak Venezuela, Turki dan Iran Akan Bikin Uang Digital Sendiri
Edukasi Bitcoin
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

EdukasiBitcoin adalah media online untuk berbagi pengetahuan dasar tentang Bitcoin. Harapannya, agar bisa dijadkan sebagai sumber informasi maupun sebagai referensi penambah pengetahuan yang bermanfaat, berkaitan dengan Bitcoin dan teknologi yang melingkupinya.

Related Posts

Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi

January 26, 2023By guestpost

Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya

January 23, 2023By guestpost

500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi

December 29, 2022By guestpost

Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income

December 23, 2022By guestpost

Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ

December 12, 2022By guestpost

Cudos Raih Penghargaan Bergengsi di Eropa!

December 1, 2022By guestpost
View 2 Comments

2 Comments

  1. ALFIN on February 24, 2018 1:57 PM

    Trimakasih saya sampaikan kpd PWNU JATIM atas keputusan hukum ttg uang digital / bitcoin yg ternyata tdk bertentangan dg syariat islam.sehingga kami tdk ragu lagi ttg hukumnya.

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Kodo Assets: Token Properti untuk Memudahkan Akses Investasi
  • Bybit Bagikan Airdrop Hingga 23.500 USDT! Ini Caranya
  • 500 E-NFT Ludes Terjual, Herosnake Dorong Pertumbuhan Arcade GameFi
  • Token Properti Kodo Assets, Alternatif Baru Raih Passive Income
  • Dukung Energi Terbarukan, Cudos Bekerja Sama dengan EnergyNetiQ
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.