Berdasarkan hasil survey TNS yang dilakukan pada bulan Juni lalu, menyebut bahwa 63 persen penduduk di Indonesia sudah mengenal tentang mata uang kripto, utamanya Bitcoin. Survey TNS tersebut dilakukan dengan bekerjasama dengan salah satu bursa kripto Luno.
Temuan survey TNS tersebut menyatakan bahwa kesadaran penduduk tentang kehadiran mata uang kripto sudah cukup tinggi. Jumlahnya bahkan mengalahkan beberapa negara lain seperti Malaysia, Perancis, Italia, dan juga Romania.
Dikabarkan dari Metrotvnews.com, menempati peringkat tertinggi berdasarkan survey itu adalah Afrika yang mencapai hingga 70 persen. Dalam sebuah event di Jakarta Selasa kemarin (16/10/18), Manager Country Luno Indonesia, Kanta Nantia mengatakan:
“Hasilnya memuaskan bagi kami. Indonesia meraih 63 persen, sementara paling tinggi adalah South Africa sebesar 70 persen”.
Bitcoin adalah salah satu cryptocurrency paling populer, paling banyak dimiliki orang Indonesia. Ada sekitar 83 persen dari responden yang menyatakan sudah memiliki Bitcoin. Alasan utamanya adalah karena Bitcoin sudah dianggap sebagai salah satu produk investasi yang aman.
Sedangkan 61 persen dari responden menyebut kriptokurensi adalah investasi yang menguntungkan. Selain sebagai sebuah produk investasi, mata uang kripto juga digunakan untuk menabung maupun transfer uang.
Seribu responden asal Indonesia yang disurvey menyatakan telah mengenal cryptocurrency, 69 persen dari kalangan dewasa muda berusia 25-34 tahun. Dilanjutkan dengan 62 persen dari usia 35-44 tahun, dan 58 persen, dan juga pemuda di usia 18-24 tahun.
Hasil survey lain yang pernah disampaikan oleh International Decentralized Association of Cryptocurrency and Blockchain (IDACB), menyebut kota Jakarta menjadi salah satu kota dengan adopsi kripto tertinggi di dunia.
Sampai sejauh ini posisi legalitas Bitcoin atau cryptocurrency lain masih belum ada belum ada peraturan resmi. Status Bitcoin dianggap ilegal dan tidak diakui sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. Namun langkah yang diambil oleh Bappebti (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) beberapa bulan lalu, sudah menganggap cryptocurrency sebagai subjek komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa perdagangan.