Badan Pengawas Bursa Berjangka Amerika Serikat, CFTC perbolehkan karyawan jual beli bitcoin maupun aset digital lainnya. Sejak tanggal 5 Pebruari bulan lalu, Daniel J. Davis selaku penasehat umum CFTC, telah menerbitkan memo tentang pedoman yang memperbolehkan karyawannya untuk memperdagangkan bitcoin seperti halnya komoditas pada umumnya.
Pedoman yang memperbolehkan perdagangan mata uang virtual berbasis kripto tersebut dikeluarkan, lantaran telah muncul begitu banyak pertanyaan yang diajukan tentang boleh tidaknya investasi kripto. Pedoman perdagangan mata uang digital berbasis kripto itu dibuat berdasarkan aturan standar CFTC, seperti halnya pada investasi komoditas fisik.
Pihak CFTC pada keputusan tersebut, menempatkan mata uang digital berbasis kripto sebagai sebuah komoditas. CFTC telah menetapkan bahwa cryptocurrency seperti Bitcoin, adalah sebuah komoditas berdasarkan Commodity Exchange Act (CEA). Terlebih, sejak tahun lalu CFTC memang mulai memperbolehkan dua bursa bitcoin berjangka besar. Sejak itu, CFTC memang berusaha memposisikan dirinya sebagai garda depan dalam pengawasan dunia kripto.
Sebelumnya, Kepala CFTC Christopher Giancarlo pada jajak pendapat Kongres bersama dengan Kepala Komisi Sekuritas dan Bursa Efek Jay Clayton, telah memberikan kesaksian di depan para anggota dewan bulan lalu tentang bitcoin dan cryptocurrency secara umum.
Usai memberikan kesaksian di depan anggota dewan itu, sosok Giancarlo pun muncul sebagai seorang pahlawan dunia kripto di tingkatan regulator. Di dalam kesaksiannya, Christopher Giancarlo mengatakan bahwa Bitcoin tidak dapat lagi diabaikan, cryptocurrency menawarkan tantangan dan peluang yang signifikan.
Tidak Hanya CFTC Perbolehkan Karyawan Jual Beli Bitcoin, SEC Juga Beri Lampu Hijau
Seperti dilansir di Bloomberg, bahwa tidak hanya CFTC yang telah memperbolehkan karyawannya untuk memperdagangkan kripto. Komisi Sekuritas dan Bursa Efek (SEC) Amerika Serikat juga memperbolehkan karyawannya untuk memperdagangkan mata uang virtual berbasis kripto.
Sedikit berbeda dengan pedoman versi CFTC, SEC memberikan batasan khusus dan pengawasan lebih ketat untuk Initial Coin Offerings (ICO). Batasan tentang ICO itu memang diberikan secara khusus. Karyawan SEC, tidak diperbolehkan untuk mengikuti ICO hingga setelah 7 hari berjalan.