Bank Sentral India, RBI akhirnya menerbitkan edaran klarifikasi terkait dengan larangan bitcoin dan cryptocurrency. Edaran resmi yang diterbitkan Senin, (31/5/21) itu menyebut bahwa edaran yang pernah diterbitkan RBI sebelumnya tidak berlaku.
RBI tertanggal 6 April 2018 pernah menerbitkan larangan terkait bitcoin dan cryptocurrency. Namun kemudian putusan perdata No. 528 Mahkamah Agung India muncul di tanggal 4 Maret 2020. Putusan MA di India tersebut juga berarti menggagalkan aturan RBI yang sempat melarang perbankan untuk terkait dengan transaksi cryptocurrency.
Berdasarkan keputusan Mahkamah Agung tersebut, bank sentral India menegaskan bahwa aturan RBI itu tidak berlaku lagi. Meski demikian, pihak perbankan juga diminta untuk tetap memberlakukan aturan standar terutama KYC dan AML.
Kemenangan Bitcoin dan Cryptocurrency di India
Sejumlah pihak dan pegiat cryptocurrency di India menyambut baik edaran berupa klarifikasi dari RBI. Nischal Shetty, pendiri sekaligus CEO bursa WazirX sejak putusan MA keluar sudah menyatakan sebagai kemenangan cryptocurrency.
Dirinya kemudian mengucapkan terimakasih kepada RBI atas edaran klarifikasi yang telah diterbitkan. Alasannya, hal itu sekaligus memberikan titik terang akan kejelasan regulasi cryptocurrency di India.
Meski sudah muncul klarifikasi resmi dari RBI, tampaknya ada pihak bank yang masih mengacu pada larangan RBI yang lama.
Dalam cuitan nasabah HDFC bank tersebut, pihak bank masih berupaya untuk melarang transaksi yang terkait dengan cryptocurrency. HDFC Bank ini adalah salah satu perbankan yang berpusat di Mumbai. Padahal berdasarkan pantauan di sejumlah bursa P2P seperti LocalBitcoins dan Paxful, volume transaksi bitcoin di India tengah melonjak.
gambar Lonjakan ini persis seperti yang dialami saat pertama kali putusan Mahkamah Agung India keluar di bulan Maret 2020 lalu.