Menteri Keuangan Malaysia, Johari Abdul Ghani, menyatakan bahwa Malaysia tak berniat hentikan perdagangan bitcoin. Pernyataan itu disampaikan saat wawancarai The Malaysian Reserve, pada 2 Januari 2018 lalu. Datuk Seri Johari Abdul Ghani, menerangkan bahwa Bank Sentral Malaysia (BNM) sendiri tidak akan memaksakan dengan pelarangan secara menyeluruh terhadap mata uang berbasis kripto seperti halnya bitcoin. Pelarangan semacam itu, justru dianggapnya hanya akan mengekang inovasi dan kreativitas baru di sektor keuangan, terutama pada teknologi industri keuangan.
Menteri yang pernah menyatakan bahwa pemerintah saat ini lebih fokus pada “keseimbangan antara ketertarikan publik dan integritas sistem keuangan” ini menambahkan, “Bukanlah tujuan pemerintah untuk melarang atau menghentikan inovasi apa pun yang dirasa bermanfaat bagi masyarakat”, tegasnya.
Pernyataan tersebut tentu akan memberikan perasaan lega pada para pegiat fintech mata uang berbasis kripto di Malaysia, serta diyakini akan munculnya perubahan sikap dan pandangannya terhadap bitcoin. Terlebih, setelah Gubernur Bank Negara Malaysia, Muhamad bin Ibrahim, menolak untuk mengeluarkan larangan penuh terhadap mata uang kripto pada Oktober 2017 lalu.
Sedangkan pada tanggal 14 Desember 2017 lalu, Bank sentral Malaysia telah mengeluarkan rancangan peraturan untuk konsultasi publik. Draf rancangan peraturan tentang bursa mata uang kripto itu, rencananya akan berada di bawah AMLA. Pihak-pihak yang telah mematuhi nantinya, disebut sebagai “institusi terlapor”.
Bank Sentral Malaysia Tetap Berhati-hati
Meski terbuka pada mata uang kripto, Johari mengatakan bahwa bank sentral mengambil langkah yang cukup hati-hati untuk berfokus pada “kebutuhan akan regulasi dan pengawasan yang layak guna memastikan tentang risiko apa pun yang dapat terjadi ketika mata uang digital ditampung secara efektif.
Inovasi pada bidang finansial yang dibawa oleh teknologi finansial seperti mata uang digital berbasis kripto akan membantu meningkatkan produktivitas perekonomian negara dan membuat teknologi sistem keuangan menjadi “lebih mulus,” menurut Johari. Lebih jelasnya, Ia menyebut mata uang kripto sebagai “bagian dan paket” dari perjalanan digitalisasi di negara Malaysia.
Secara lebih krusial, menteri keuangan juga menekankan pentingnya memahami “pengertian menyeluruh” tentang mata uang digital berbasis kripto sebelum membuat regulasinya. Ia mengatakan, “Hal ini adalah wajar bagi inovasi baru seperti bitcoin yang masih belum teregulasi secara global dan belum pernah diuji ketahanannya. Tidak seperti perantara pertukaran konvensional”, tegas Johari.