Beberapa hari lalu, Parlemen Eropa merilis laporan tentang cryptocurrency dan keterkaitannya dengan tantangan yang harus dihadapi oleh bank sentral. Laporan itu disusun sesuai permintaan dari Komite Parlemen Eropa Urusan Ekonomi dan Moneter.
Dalam laporan yang terdiri dari 33 halaman penuh itu, berisikan tentang analisis mata uang berbasis kripto (cryptocurrency), berkaitan dengan dampaknya terhadap pasar keuangan dan kebijakan moneter, terutama dengan bagaimana peran bank sentral yang seharusnya memonopoli penerbitan uang.
Meski pihak regulator dan juga bank sentral menghadapi dampak yang ditimbulkan, namun mata uang kripto juga menghadapi persoalan yang sama. Dalam laporan itu dituliskan, “Mata uang kripto menghadapi tantangan untuk bisa merebut pasar, dan berupaya untuk bisa mendapat pengakuan pemerintah sebagai alat pembayaran, membangun kepercayaan publik mengenai stabilitasnya, dan mencapai jaringan yang memadai dalam penggunannya. Meski pemerintah dan bank sentral tidak menerima sebagai entitas resmi di masing-masing yurisdiksi, namun masalah pengakuan pasar tetap terbuka, dan ekspansi cepat Bitcoin dan proyek mata uang kripto lain di seluruh dunia menunjukkan hal itu mungkin terjadi. Penerbit mata uang pribadi dan kontemporer mampu memastikan jaringan globalnya secara transparan dalam hal sirkulasi, algoritma yang kredibel saat menciptakan mata uang kripto, dan mekanisme transaksi yang relatif aman, cepat, dan murah.”
Secara keseluruhan, pada laporan parlemen eropa tersebut memang banyak membicarakan tentang kelebihan dan kekurangan mata uang kripto. Dalam laporan tersebut juga memprediksi bahwa mata uang kripto tidak mungkin bisa berkompetisi terhadap kuasa monopoli uang bank sentral dalam waktu dekat.
Meski demikian, mata uang kripto dengan karekteristik khasnya yang berkaitan dengan perkembangan teknologi termasuk dalam hal transparansi jaringan dan potensi transaksi yang lintas batas, mata uang kripto mempunyai peluang survive yang lebih baik. Era digital dianggap mempu mengatasi banyak kekurangan-kekurangan mata uang saat ini.
Sementara itu, berkaitan dengan sikap para pemangku kebijakan, sebagian besar lebih banyak memilih untuk bersikap “wait and see” saja. Di dalam laporan itu, lebih menyarankan untuk sebaiknya mengambil titik tengah antara sikap yang optimis dan suka cita.
Landasan atas hal itu adalah karena dengan karakter mata uang kripto yang bisa ditransaksikan lintas batas negara, maka peraturan yang bisa diselaraskan di seluruh yurisdiksi akan mampu memungut pajak. Penarikan pajak itu dapat disamakan seperti halnya investasi dalam aset keuangan lain.