• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Juncker Commission Perketat Aturan Baru Anti Money Laundry
Jurnal

Juncker Commission Perketat Aturan Baru Anti Money Laundry

Edukasi BitcoinBy Edukasi BitcoinJuly 8, 2016Updated:August 27, 20182 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Juncker Commission
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Juncker Commission Perketat Aturan Baru Anti Money Laundry Dan Melawan Upaya Pendanaan Teroris – Termasuk Juga Aturan Untuk Mata Uang Digital

Juncker Commission. Komisi Uni Eropa baru saja merilis usulan perubahan Undang-undang yang dikeluarkan oleh The Juncker Commission. Perubahan yang diusulkan tersebut dilakukan untuk mempertegas aturan Uni Eropa, terkait anti pencucian uang, melawan pendanaan teroris, dan meningkatkan transparansi. Terutama untuk menunjukkan siapa pemilik perusahaan dan tingkat kepercayaan terhadap perusahaan tersebut.

Press rilis tersebut, diumumkan di situs komisi eropa 5 Juli lalu. Disebutkan dalam press rilis tersebut, bahwa Juncker Commission telah membuat perubahan aturan tersebut untuk menghindari para penghindar pajak, tindak pencucian uang, dan yang paling utama untuk membendung pendanaan terorisme.

Usulan perubahan aturan yang makin diperketat ini, adalah implementasi dari inisiatif yang telah direncanakan sejak Pebruari 2016 lalu. Dilakukan sebagai bagian dari upaya yang lebih luas, untuk meningkatkan transparansi pajak, dan mengatasi penyalahgunaan pajak. Selain itu, dilakukan sebagai respon terhadap Panama Papers.

Dengan usulan perubahan aturan tentang ini, secara otomatis juga akan terkait dengan sistem pembayaran online, termasuk juga mata uang digital. Frans Timmermans, Wakil Presiden Pertama Komisi Eropa mengatakan, “Proposal hari ini akan membantu otoritas nasional dalam melacak orang-orang yang menyembunyikan keuangan mereka untuk melakukan kejahatan seperti terorisme. Negara anggota uni Eropa dapat berbagi informasi penting, tentang siapa yang benar-benar mempunyai perusahaan maupun kepercayaan, siapa saja yang berurusan dalam mata uang online, dan siapa saja yang menggunakan kartu pra-bayar. Informasi tersebut akan dibuat secara publik, tentang siapa saja dibalik perusahaan itu, dan harus dapat menjadi penangkal yang kuat, yang dapat menanggulangi para penghindar pajak.” Ungkapnya.

Terkait dengan mata uang digital, penerapan aturan itu digunakan agar platform bursa pertukaran mata uang virtual (exchanger atau marketplace cryptocurrency) maupun penyedia layanan wallet, harus menerapkan kontrol due diligence kepada para pelanggan. Artinya, semua layanan tersebut juga harus mengakhiri bentuk anonimitas pelanggannya.

Hal tersebut harus dilakukan untuk melawan pendanaan teroris. Dalam hal ini, Komisi Eropa juga berusaha untuk mencegah sistem keuangan digunakan untuk melakukan pendanaan kegiatan teroris. Termasuk didalamnya, adalah menanggulangi resiko instrumen pembayaran anonim, yang dianggap cukup berpotensi.

Selain itu, disebutkan juga bahwa pihak Bank, juga harus melakukan pemeriksaan tambahan, pada arus keuangan dari negara-negara ketiga yang dianggap beresiko. Berdasarkan press rilis tersebut, penerapan aturan itu diharapkan bisa berjalan lebih cepat. Paling lambat, pada akhir tahun 2016 nanti.

komisi eropa mata uang digital money laundry regulasi
Previous ArticleVeri-vote Kembangkan E-Voting Berbasis Blockchain
Next Article Blockchain Untuk Industri Musik
Edukasi Bitcoin
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

EdukasiBitcoin adalah media online untuk berbagi pengetahuan dasar tentang Bitcoin. Harapannya, agar bisa dijadkan sebagai sumber informasi maupun sebagai referensi penambah pengetahuan yang bermanfaat, berkaitan dengan Bitcoin dan teknologi yang melingkupinya.

Related Posts

Ridwan Kamil Salah Satu Pembicara Konferensi Bitcoin 2023 Di Miami

April 18, 2023By adi

NFT Bitcoin Stampunk Sudah Masuk di Opensea

April 8, 2023By Fara Yuniar

Yuk Intip Bitcoin Stamp, Salah Satu Varian NFT Bitcoin Baru

April 7, 2023By adi

Begini Bitcoin NFT Ordinals Dan Cara Membuatnya

April 7, 2023By adi

Misterius, Whitepaper Bitcoin Tersembunyi di MacOS versi Mojave Ke Atas

April 6, 2023By adi

Bursa P2P Banyak Tutup, Tapi Transaksi Bitcoin di RoboSats Justru Melonjak

April 5, 2023By adi
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • 12 Cara Menghasilkan Uang Di Dunia Kripto 2023 Secara Aman
  • Aptos, LINK Diprediksi Naik 2%, Collateral Network Meroket 3500%
  • Tradecurve, Jadi Saingan Token Shiba Inu
  • Investasi di Dogecoin dan Tradecurve? Ini Prediksi Harga keduanya
  • Regulasi Kripto Memicu Spekulan ke Platform Tradecurve (TCRV) dan Renq Finance (RENQ)
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.