Pendapat yang sering diperdengarkan tentang cryptocurrrency selama ini karena banyak digunakan untuk pendanaan teroris. Namun, berdasarkan data dari IOCTA di tahun 2018 ini, pendapat semacam itu tidak berdasar.
Dari hasil laporan yang buat dari IOCTA, penggunaan bitcoin yang saat ini memang makin berkembang melalui banyak cara. Namun dalam kaitannya untuk pendanaan teroris, ternyata lebih memilih metode transfer konvensional antar bank.
Beberapa waktu sebelumnya, Yaya Fanusie, dari Foundation for Defence of Democracies Center (FDD) juga menerangkan hal yang sama. Pada hasil pelaporan yang berasal dengan melakukan survei, FDD menilai bahwa kelompok-kelompok yang menggunakan bitcoin dan cryptocurrency hanyalah kelompok-kelompok pinggiran saja.
Garis besarnya dalam hasil survei Yaya Fanusie, pendanaan teroris yang memanfaatkan cryptocurrency sebenarnya telah gagal. Sementara Europol dalam laporannya juga bernada sama. Menurut Europol dalam laporannya lebih banyak menggunakan transfer bank secara konvensional.
Kelompok-kelompok teroris yang menggunakan cryptocurrency hanyalah transaksi tingkat rendah saja.
“… meskipun ada potensi yang jelas, tidak ada serangan teroris terjadi di eropa yang didanai melalui cryptocurrency,” seperti yang tertulis di laporan Europol.
Meski demikian beberapa hal yang terkait penggunaan kedok cryptocurrency untuk melancarkan aksi penipuan, serangan cyber, memang terus bertambah.
Sebut saja seperti WannaCry ataupun NotPetya di tahun 2017, ransomware, malware untuk mining crypto dan banyak hal lain.
Hal tersebut disebutkan dalam laporan IOCTA masih berada di urutan teratas. Dianggap sebagai alasan utamanya, adalah karena popularitas cryptocurrency saat ini makin meningkat. Ditambah lagi, para pelaku yang menggunakan cryptocurrency merasa lebih fleksibel.
Kehadiran bursa kripto konvensional umumnya dipandang sebagai media untuk pertukaran akhir para pelaku tindak kriminal. Meski demikian, upaya untuk lebih mengakomodir seperti dengan pemberlakuan KYC telah banyak dilakukan.