Bank Sentral Iran (CBI) memutuskan untuk membatasi nominal penarikan uang di bank. Kebijakan ini dikeluarkan pada hari Selasa (28/7/2020).
Kebijakan yang dikeluarkan oleh bank sentral Iran tersebut mengharuskan seluruh bank untuk membatasi jumlah maksimal penarikan uang harian. Total batas penarikan uang di bank setiap harinya dibatasi hanya sebesar 150 juta real, atau setara dengan USD 652.
Dikutip dari halaman Iranproject (31/7/2020), kebijakan CBI berlaku sampai akhir Maret tahun depan, 2021. Faktanya kebijakan ini bukanlah yang pertama. Sebelumnya kebijakan yang sama berlaku dengan batas nominal sebesar 450 juta real, atau setara dengan USD 2.000.
Inisiatif ini dilakukan menjadi sebuah kebijakan untuk meminimalisir tindak pencucian uang dan pendanaan terotis. Kabarnya, sejumlah kebijakan lain pun diambil untuk tujuan yang sama. Menekan praktek ilegal dalam sistem perbankan di Iran.
Di sisi lainnya, sejumlah ahli di Iran menyebut kebijakan tersebut adalah untuk menekan laju inflasi. Ada potensi penimbunan uang maupun panic buying sehubungan dengan situasi pandemi Covid 19. Pemerintah Iran sendiri sudah berupaya keras untuk terus menekan laju inflasi, semenjak terkena sangsi oleh pemerintah AS.
Seketika terkena sangsi dari pemerintah AS, banyak warga Iran yang mulai menggunakan bitcoin untuk bertransaksi. Jauh sebelumnya di tahun 2017 silam, melalui Wakil Menteri Teknologi dan Informasi Iran, Amir Hossein Davee juga sudah melontarkan wacana untuk menerbitkan mata uang digital sendiri. Meski belum terdengar lagi kelanjutan rencana itu.
Sementara pada dua pekan sebelumnya, rakyat Iran sudah mulai banyak berunjuk rasa di jalanan sekitar Behraban, , VOA Indonesia (18/7/2020). Aksi turun jalan ini dimaksudkan untuk protes atas penanganan ekonomi pemerintah Iran. Korban pun sudah menewaskan sekitar ratusan orang.