Bank sentral Indonesia (BI) memberikan sinyal positif terhadap rencana Bappebti untuk memperdagangkan cryptocurrency sebagai salah satu komoditas di bursa berjangka. Namun, ada sejumlah hal yang harus dipenuhi dalam mewujudkan hal tersebut. Salah satunya adalah, selama perdagangan cryptocurrency itu harus memenuhi prinsip kehati-hatian.