Bahtsul Masail PWNU Jatim membahas tentang Bitcoin dan juga beberapa permasalahan hal lain. Hasilnya, bitcoin dapat dijadikan sebagai alat transaksi yang sah, sekaligus bisa sebagai sebuah instrumen investasi. Namun, Bahtsul Masail PWNU Jatim juga memandang bitcoin masih belum diatur secara pasti oleh pemerintah Indonesia.