Pasar kripto pulih kembali setelah kontroversi larangan perdagangan kripto di Korea Selatan sebelumnya sempat menyebabkan kondisi pasar kripto turun. Segera setelah Kementerian Kehakiman Korea Selatan mengungkapkan rencananya untuk menyusun RUU larangan perdagangan mata uang berbasis kriptografi, harga hampir semua harga kripto, baik bitcoin dan altcoin di bursa-bursa secara global merosot.
Tepatnya pada hari Kamis 11 Januari lalu, Park Sang-ki dari Kementrian Kehakiman Korsel melalui konferensi persnya menyatakan, “Ada kekhawatiran besar mengenai mata uang virtual, dan Pihak Kementerian Kehakiman tengah mempersiapkan rancangan undang-undang pelarangan bursa kripto”, tandasnya.
Kontras dengan pernyataan itu, selang beberapa jam kemudian Kim Dong-yeon, Kementerian Strategi dan Keuangan Korea Selatan secara terbuka menyatakan bahwa pihaknya tidak mendukung ataupun menyetujui usulan tentang pelarangan perdagangan kripto dari Kementerian Kehakiman Korsel tersebut. “Kami tidak memiliki pandangan yang sama seperti Kementerian Kehakiman mengenai larangan pertukaran kripto yang potensial”, terangnya.
Kurang lebih ada 50 kripto terbesar di pasar menunjukkan penurunan nilai yang besar. Namun dalam beberapa jam kemudian, kembali pulih. Sementara Bitcoin, dan beberapa altcoin seperti Ethereum, Dash, serta 10 altcoin lain di pasar global bahkan telah kembali naik.
Sikap Pemerintah Korsel
Pernyataan dari Kementrian Kehakiman Korsel tentang mata uang virtual telah memicu kontroversi di negara tersebut. Hal ini berlanjut mengundang sikap pemerintah Korsel untuk coba mendinginkan suasana yang terjadi. Pada hari Minggu kemarin, melalui pejabat Cheong Wa Dae yang merupakan kantor Kepresidenan Korsel ikut angkat bicara.
Dalam pernyataan resminya itu, menyatakan bahwa sikap Pemerintah Korsel masih tetap berupaya untuk konsisten berdasarkan pengumuman yang pernah dilontarkan pada tanggal 28 Desember 2017 lalu. Nampak untuk mendinginkan suasana, Pemerintah Korsel berusaha untuk meninjau kembali pernyataan Desember itu.
Bulan Desember waktu itu, Pemerintah Korsel berupaya yang mendesak agar transaksi kripto di bursa dapat menggunakan identitas asli, dengan melimpahkan hak kepada Komisi Perdagangan Korsel sebagai otoritas yang berwenang untuk melakukan investigasi kepada bursa-bursa kripto di Korsel, dan atau membuat undang-undang pelarangan tegas bursa kripto di Korsel. Dalam hal ini, Pemerintah Korsel hanya akan mengijinkan transaksi kripto dengan nama identitas asli melalui perbankan lokal saja.
Sikap Masyarakat, perbankan, dan FSC di Korsel
Akibat dari kontroversi itu, masyarakat Korsel menanggapinya secara langsung dengan membuat petisi secara online, lantas memposting petisi tersebut di situs Kepresidenan Korsel. Tercatat dalam petisi itu, telah didukung oleh kurang lebih 170.000 nama, menuntut agar pemerintah Korsel mengubah sikap yang telah di cap sebagai “anti-cryptocurrency”.
Sementara itu, pihak perbankan, yang semula mendapat angin segar semenjak Desember itu, memilih untuk menunggu regulasi pasti dari pemerintah Korsel. Bank Shinhan misalnya, yang bahkan telah merampungkan sistem transaksi kripto dan dijadwalkan bisa berjalan sejak Jumat lalu akhirnya menunda rencana tersebut mengingat kontroversi yang terjadi.
Senada dengan Bank Shinhan, Bank Nonghyup di Korsel juga memilih untuk “wait and see” atas kondisi yang dianggapnya masih kontroversial di negara itu. Pihaknya lebih baik menunggu hingga ada rilis resmi yang memuat arahan pasti dari pemerintah Korsel.
Pada hari Jumat pekan lalu, FSC, Komisi Jasa Keuangan Korsel telah menggelar pertemuan dengan pejabat pihak perbankan di Korsel. Dalam pertemuan itu, pihak perbankan Korsel diminta untuk terus memantau perubahan dunia kripto. Namun yang paling utama dibahas dalam pertemuan itu, adalah tentang keharusan penggunaan nama identitas asli.
FSC Korsel menitikberatkan penggunaan identitas asli dalam transaksi kripto itu sebagai dukungan atas upaya pemerintah. Dikabarkan di media korsel Minggu kemarin, bahwa pihak FSC telah siap untuk memberikan sangsi kepada para investor yang menolak memverifikasi identitas aslinya. Investor yang menolak, selanjutnya akan dilarang untuk bisa melakukan deposit pada akunnya.
Terkait dengan beberapa pedoman-pedoman tentang penyelenggaraan transaksi kripto melalui perbankan lokal tersebut, kabarnya akan diumumkan secara resmi pada hari Selasa mendatang, setelah pihak otoritas keuangan menyelesaikan pemeriksaan pada perbankan-perbankan lokal di Korsel.
Rencana penarikan pajak sebagai bagian tersulit
Secara khusus tentang penerapan perpajakan, Kementerian Strategi dan Keuangan Korsel kabarnya mencoba menerapkan pajak transfer atau capital gain dari transaksi kripto. Tentang hal ini, adalah bagian yang dianggap paling rumit.
Menjadi bagian tersulit, karena transaksi kripto dianggap tidak mudah dilacak, sehingga sulit untuk memperkirakan angka pasti pajaknya. Penarikan pajak atas biaya transfer kripto, maka berarti hal ini akan membawa rancangan keuangan ke arus global transaksi kripto, yang secara global dunia kripto juga menarik biaya transaksi untuk para penambang. Hal ini dianggap akan bertentangan dengan niat pemerintah Korsel. Hambatan lainnya, Kementerian Keuangan akan kesulitan menarik pajak dari pedagang, jika pedagang dapat dengan mudah memindahkan aset mereka ke luar negeri.