Capai Puncak Tertinggi
Reaksi pasar melihat negatif pasca penolakan SEC. Penurunan harga bitcoin di bursa yang terjadi di bulan Maret hampir 30%. Namun, tidak butuh waktu lama penurunan tersebut kemudian akhirnya pulih di atas level 1.000 USD. Situasi yang membaik dengan jangka waktu yang cepat itu seakan menunjukkan bahwa pasar sudah melupakan penolakan itu.
Kenyataan pun memang berbanding terbalik, situasi pasar pun bahkan seakan memberikan pertanda untuk bulan-bulan berikutnya. Terlepas dari latar belakang penolakan yang diungkapkan oleh SEC pada saat itu, sejumlah perusahaan lain juga telah mengajukan untuk membuat ETF bitcoin, dengan fokus khusus pada mata uang kripto berjangka.
Selama rentang waktu antara bulan Mei hingga September tahun 2017, inilah yang dianggap sebagai sebuah titik tolak Bitcoin mampu capai puncak tertingginya. Harga mata uang kripto melewati setiap tonggak sejarah berturut-turut dengan mudah. Dimulai sejak 1 Mei 2017, harga bitcoin bahkan melampaui rekor dari yang sebelum-sebelumnya.
Di awal bulan Mei, harga bitcoin kembali naik diatas 2.000 USD per BTC untuk pertama kalinya, bahkan melampaui 3.000 USD pada beberapa minggu berikutnya. Namun pada saat itu juga, sempat turun 300 USD hanya dalam satu jam.
Pergerakan harga Bitcoin, tentu saja tidak akan bisa lepas dari pengaruh perilaku para spekulan di pasar. Orang-orang Wall Street, semakin banyak yang ikut andil di dalam ekosistem bitcoin, dan mencoba untuk memainkan perannya di pasar. Banyak analis Wall Street pun mulai angkat bicara melalui aksi-aksinya. Sebut saja beberapa diantaranya seperti Sheba Jafari dari Goldman Sach yang mulai ikut memprediksikan potensi pergerakan harga melampaui 4.000 USD per BTC. Berlanjut kemudian dari Goldman Sachs dan analis lainnya di beberapa minggu dan bulan berikutnya.
Melampaui 5.000 USD pertama kalinya
Tepatnya pada minggu pertama di bulan September, harga bitcoin melampaui 5.000 USD per BTC untuk pertama kalinya, meski kemudian sempat turun ratusan dolar pada dua hari berikutnya. Berlanjut kemudian, harga bitcoin berangsur menunjukkan tren naik.
Pada tanggal 14 September, penurunan harga Bitcoin hingga menyentuh kembali di angka 3.000 USD per BTC. Banyak orang melihat penurunan ini karena mulai adanya regulasi ketat tentang ICO, terutama adanya larangan ICO di China. Namun kemudian pada pertengahan Oktober 2017, harga bitcoin pun kembali di atas 5.000 USD.
Tren naik selanjutnya berlangsung di antara bulan Nopember hingga Desember. Hingga pada tanggal 17 Desember, harga Bitcoin capai puncak tertingginya. Saat itu harga bitcoin menyentuh hampir 20.000 USD per BTC, lebih tepatnya adalah 19.783 USD, atau kurang lebih nilainya 269,3 juta rupiah per BTC.
Meski memang bitcoin berhasil mencapai puncak tertingginya, namun penurunan selanjutnya juga mencapai titik tertinggi sepanjang sejarah bitcoin hingga di tahun 2017. Penurunan harga bitcoin terendah terjadi hingga mencapai 30% sepanjang sejarahnya. Ironinya, penurunan harga bitcoin ternyata juga terjadi pada hampir sebagian besar Altcoin.