Bitcoin Tidak Diskriminatif Terhadap Semua Pengguna Jika Dibandingkan Dengan Lembaga Jasa Keuangan
Bitcoin Tidak Diskriminatif. Untuk bisa menggunakan Bitcoin, semua kalangan, dari daerah manapun, tanpa mengenal batas kenegaraan, wilayah, suku, agama, ras, perbedaan warna kulit, tua ataupun kaya. Bahkan, memang tidak dibutuhkan selembar keterangan identitas apapun didalamnya.
Tentu saja ini cukup bertolak belakang jika dibandingkan dengan sistem keuangan yang ada. Sebut saja pada sebuah lembaga atau industri jasa keuangan baik di dalam negeri maupun di luar. Ada sebuah peraturan terkait hal ini. Disebut dengan know your customer. Mewajibkan bagi industri jasa keuangan bisa menerapkan aturan tersebut sebagai upaya untuk mengurangi resiko, dan berhati-hati terhadap semua calon nasabah.
Penerapan peraturan ini, nantinya diharapkan untuk bisa membentengi dari aksi pencucian uang, maupun aktifitas dan transaksi yang mencurigakan. Sehingga, otomatis juga ada sebuah kebijakan dan prosedur yang mengijinkan untuk bisa memantau rekening maupun transaksi para nasabah.
Di dalam Bitcoin, semua hal diatas dihilangkan seluruhnya. Di ganti dengan sepasang key pair yang disebut dengan public key dan private key. Sehingga bahkan tidak ada satu kata pun yang menjelaskan tentang nama depan atau belakang pengguna sama sekali. Pada Bitcoin, disebut dengan Address. Terdiri dari deret dan angka yang tidak bisa terbaca secara normal oleh manusia.
Karena itulah lantas banyak menimbulkan reaksi minor. Menganggap bahwa Bitcoin akan menjadi gudang transaksi-transaksi gelap. Akan banyak dimanfaatkan untuk tindak pencucian uang. Namun, di dalam Bitcoin, sebetulnya justru hal itu akan bisa terbantahkan. Karena pencatatan transaksi Bitcoin justru tersimpan cukup rapi dan cukup sulit untuk dimanipulasi.
Proses pelacakan pun justru akan memungkinkan dilakukan. Di London, ada sebuah startup bernama Elliptic. Perusahaan startup ini didirikan tahun 2015. Perusahaan tersebut bahkan mempunyai customer dari agensi penegak hukum untuk bisa menelusuri transaksi yang mencurigakan di dalam jaringan Bitcoin. Dan hal ini tentu saja bisa dilakukan karena memang buku pencatatan transaksi Bitcoin atau yang dikenal dengan Blockchain ini bersifat publik (public ledger). Dan bahkan bisa membantu penegak hukum dalam melakukan penelusuran.
Anggapan tentang Bitcoin akan banyak dimanfaatkan untuk transaksi-transaksi yang mencurigakan menjadi terbantahkan. Satu-satunya hal yang memungkinkan sebagai alasan mengapa pada transaksi elektronik di industri jasa keuangan saat ini masih bergantung pada mekanisme know your customer, adalah karena masih belum ditemukannya sebuah teknologi untuk bisa menggantinya.
Hal tersebut, justru menjadi sisi potensial dalam Bitcoin dan teknologi dibelakangnya menjadi sebuah mata uang digital yang lebih universal. Tidak memandang siapapun juga untuk bisa menggunakan dan memanfaatkannya untuk proses transaksi keuangan.
Di U.K, dalam jangka waktu dua tahun terakhir, sejumlah perbankan besar telah menolak 6 juta pembukaan rekening karena dianggap tidak memenuhi persyaratan. Dari jumlah besar tersebut, artinya mereka tidak bisa menyimpan uangnya di Bank, ataupun melakukan pembayaran sejumlah tagihan rumah tangga, ataupun belanja secara online.
Sementara, jumlah besar tersebut mungkin akan menjadi lahan perebutan perbankan kita. Jika memang ternyata hal itu cukup sulit bagi masyarakat, tentu saja Bitcoin akan menjadi sebuah solusi yang tepat. Bitcoin justru menghilangkan diskriminasi tentang tingkat pendapatan rendah atau tinggi, dan semua tetek bengek lainnya.
Berapa banyak nasabah yang mungkin akan beralih menggunakan Bitcoin untuk bisa melakukan transaksi keuangan nantinya. Bukan hal yang tidak mungkin juga hal itu terjadi di Indonesia. Lalu jika industri jasa keuangan di Indonesia tidak memperhatikan hal ini, maka makin lama juga makin tergeser. Karena Bitcoin lebih mudah, lebih simple untuk digunakan, bahkan dengan tingkat keamanan dan transparansi yang memadai. Dan tentu saja, dengan biaya yang relatif jauh lebih murah untuk melakukan transaksi keuangan.