• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Bitcoin Diakui Mata Uang Pada Perkara Larry Dean Harmon
Bitcoin

Bitcoin Diakui Mata Uang Pada Perkara Larry Dean Harmon

adiBy adiJuly 27, 2020Updated:August 10, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Bitcoin Diakui Mata Uang Pada Sidang Perkara Larry Dean Harmon
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Pengadilan di Washington DC dalam perkara ini hari Jumat (24/7/2020), menolak pengajuan tuntutan pidana Larry Dean Harmon. Alasannya, karena aktifitas yang dilakukan termasuk money transmitter tanpa ijin.

Larry Dean Harmon adalah terdakwa transmisi uang illegal di tahun 2019. Layanan Harmon diduga digunakan sebagai transaksi illegal. Platform yang dikelola Harmon melalui darknet. Aktifitas ini lantas dianggap untuk transaksi terlarang. Baik untuk transaksi narkotika, senjata dan yang lain.

Menurut berkas perkara disebutkan sudah ada transaksi sekitar USD 311 juta dari rentang waktu tahun 2014 sampai 2017. Pada lanjutan sidang hari Jumat tersebut, Harmon berupaya juga untuk mengajukan mosi untuk meminta asset sebesar 160 BTC yang disita oleh pemerintah.

Jumlah dana itu masih disita lantaran dinilai besar terlibat dalam tindak penyelundupan narkotika. Harmon sendiri di awal perkara saat itu menolak dianggap melanggar hukum. Landasan yang digunakan karena Bitcoin bukanlah mata uang.

Menurut Harmon, landasan itu sesuai dengan aturan Money Transmitters Act (MTA). Harmon juga menilai bahwa platformnya bukanlah merupakan bisnis transmisi uang yang harus sesuai dengan hukum di Amerika Serikat.

Sementara hakim Beryl A. Howell pada perkara itu menyebutkan bahwa bisnis Harmon termasuk Money Transmitter.

Dalam hal ini, pengadilan memang tidak secara verbal menganggap bitcoin sebagai mata uang, melainkan hanya sebagai Money Transmitter saja. Namun putusan pengadilan di distrik juga sama artinya menganggap bitcoin sebagai mata uang.

Peter Van Valkenburgh mengamini bahwa putusan hakim dalam perkara Harmon sudah sama artinya menyebut bitcoin sebagai mata uang, seperti yang dikutip dari Bloomberg (25/7/2020)

“Kasus seperti ini sering muncul sepanjang waktu karena negara memiliki definisi berbeda tentang money transmitter, dan itu sebenarnya memicur dasar regulasi dan lisensi terkait.”

Peter Van Valkenburgh (Coin Center)

Sementara kebanyakan perusahaan di segmen kripto acapkali diwajibkan harus mengantongi ijin di negaranya masing-masing. Di lain juga dinilai sama seperti penilaian dari Kementrian Keuangan Amerika Serikat, penggunaan cryptocurrency kerap dinilai berpotensi untuk pencucian uang. Namun hakim dalam persidangan tidak memberikan definisi uang secara terperinci. Hakim hanya menggunakan istilah uang secara lebih umum.

Bitcoin Money Transmitter regulasi
Previous ArticleESPN Kembangkan eSport Berbasis Blockchain, Terima Bitcoin
Next Article Hari ini Bitcoin Tembus 10 Ribu USD, ini Penyebabnya
adi
  • Website
  • Facebook
  • Twitter

Adi S, pemerhati Bitcoin dan cryptocurrency. Telah mengikuti dunia bitcoin sejak lama, dan akhirnya memutuskan untuk membuat dokumentasi yang lebih detail tentang penjelasan dunia cryptocurrency di Indonesia.

Related Posts

Resmi, Belarus Siapkan Undang-Undang Larangan Transaksi Kripto Peer to Peer

July 4, 2023By adi

Ridwan Kamil Salah Satu Pembicara Konferensi Bitcoin 2023 Di Miami

April 18, 2023By adi

NFT Bitcoin Stampunk Sudah Masuk di Opensea

April 8, 2023By Fara Yuniar

Yuk Intip Bitcoin Stamp, Salah Satu Varian NFT Bitcoin Baru

April 7, 2023By adi

Begini Bitcoin NFT Ordinals Dan Cara Membuatnya

April 7, 2023By adi

Misterius, Whitepaper Bitcoin Tersembunyi di MacOS versi Mojave Ke Atas

April 6, 2023By adi
Add A Comment

Leave A Reply

You must be logged in to post a comment.

Recent Posts
  • Dapatkah Pemegang Dogecoin dan Shiba Inu Menandingi Potensi Keuntungan Pomerdoge?
  • Cosmos dan Solana Lumpuh diserang Regulasi, Tradecurve Jadi Alternatif Utama
  • Testnet Lelantus Spark Firo Diluncurkan Hari Ini
  • Prediksi Harga Shiba Inu (SHIB), Polkadot (DOT) Flat, Para Ahli Rekomendasikan Tradecurve
  • Avalanche dan Polygon Potensi Pulih, Bisa Saingi Tradecurve Untung 50X Lipat?
Bitcoin Media Indonesia
Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

Subscribe to Updates

Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

Recent Comments
  • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
  • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
© 2023 Bitcoin Media Indonesia.
  • Perihal Situs BitcoinMedia.id
  • Privacy Policy
  • Syarat Layanan
  • Disclaimer
  • Contact

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.