Bitcoin Dalam Perbankan Islam – Dari Journal of Islamic Banking and Finance
Bitcoin Dalam Perbankan Islam. Makalah ini ditulis oleh Charles W. Evans. Yang pernah diterbitkan dalam Jurnal perbankan dan Finance Islam pada bulan Juni 2015. Diterjemahkan dari makalah aslinya yang berjudul “Bitcoin in Islamic Banking and Finance“.
Dalam makalah Bitcoin dalam perbankan Islam ini, cukup banyak menjelaskan bagaimana karakteristik bitcoin yang cukup memenuhi syariah Islam. Sehingga dianggap ideal untuk diterapkan di dalam perbankan Islam.
Abstract
Makalah ini menganalisa distribusi kepatuhan dari Blockchain Management System (BMS). Seolah telah menjadi dan berada pada sebuah wilayah otonom tersendiri. Seperti halnya dalam cryptocurrency seperti Bitcoin, berdasarkan kualifikasi dan persyaratan dalam perbankan dan keuangan Islam.
Makalah ini juga dimaksudkan sebagai analisa ekonomi dan keuangan yang singkat. Bukan sebagai analisa yang mendalam atas seluk-beluk Syariah, yang berhubungan dengan perbankan dan keuangan. Makalah singkat ini menunjukkan bahwa BMS bisa menyesuaikan larangan atas Riba, dengan menggabungkan prinsip-prinsip maslahah (memelihara tujuan syara’ dan meraih manfaat/menghindarkan kemudharatan), dengan membagi resiko bersama (mutualrisk-sharing) yang cukup berlawanan dengan risk shifting. Hal ini dapat disimpulkan bahwa Bitcoin dan sistem serupa, memungkinkan jadi media yang tepat sebagai pertukaran keuangan dan perbankan islam dari pada riba yang didukung oleh mata uang Fiat oleh Bank Sentral. Terutama pada kalangan yang tidak bisa memiliki rekening, dalam skala kecil perdagangan yang melintas batas kenegaraan.
- Pendahuluan
Ariff (2014) mencatat bahwa, meskipun literatur tentang perbankan islam modern dan keuangan (Islamic Banking and Finance – IBF) telah tercatat lebih dari setengah abad lalu, namun praktik IBF masih dalam masa pertumbuhan. Beberapa praktik umum di bank syariah adalah “questionably asymmetrical (masih dipertanyakan secara asimetris)” dan “menjadi irama dalam judulnya saja untuk sebuah semangat” dalam tradisi Islam (p.741). Ariff menyatakan bahwa hal tersebut menjadi konsekuensi yang bisa dimaklumi, karena fakta bahwa tahap awal IBF lebih fokus menjadi sebuah tawaran alternatif yang berbasis syariah. Dan dalam fase berikutnya, harus bisa menjadi basis layanan yang berbasis syariah, sehingga kemiripan dengan perbankan konvensional jadi cukup kecil, atau bahkan tidak ada kemiripan sama sekali.
Bahkan, dalam kekurangannya ini, bank syariah kecil cenderung memillih kredit rendah dan resiko kepailidan dari perbankan konvensional. Kualitas kredit antar bank syariah besar dan kecil tampaknya masih kurang responsif pada perubahan suku bunga dalam negeri. Jika dibandingkan dengan kualitas pinjaman di bank konvensional, meski beroperasi di wilayah hukum yang sama.
Pada makalah yang ditulis oleh Abendifar, Molyneux & Tarazi (2013), berpendapat bahwa distribusi blockchain management system (BMS) seperti Bitcoin, bisa merepresentasikan sebagai sebuah mata uang digital. Mungkin juga mendapat tempat dalam bidang ini, dan mampu berkembang semakin populer di banyak kalangan, tidak hanya 20-25% dari populasi muslim dunia saja. Tetapi juga di banyak populasi non-Muslim juga (Abidefar, 2013, El-Gamal 2006, Ghannadian & Goswami 2004, Hasan & Dridi 2010, Imam & Kpodar 2014, MM Khan & Bhatti 2008). Makalah ini dimulai dengan memberikan review singkat literatur IBF dan latar belakang BMS. Termasuk juga pendiskusian hubungan yang potensial antara keduanya di bagian akhir.
- Perbankan dan Keuangan Islam
Meskipun ada literatur IBF modern yang tercatat lebih dari setengah abad lalu, IBF dinilai masih dalam tahap perkembangan. Ada ketidaksepakatan yang masih berlangsung, antara para pendukung dan pengamat luar, terkait perbedaan antara apa yang diijinkan (halal), dan apa yang dilarang (haram), dalam perbedaan interpretasi hukum Syariah Islam.
Dan yang cukup menambah kebingungan adalah, adanya keinginan pihak eksekutif di banyak bank Islam maupun para pelanggan agar bisa mengintegerasikan bank mereka ke dalam perbankan dan sistem keuangan secara global. Yang bisa diatur dalam perjanjian internasional atau undang-undang di peraturan nasional, dan ini sering bertentangan, bahkan melanggar Syariah secara langsung.
Meskipun demikian, diakui secara universal bahwa fitur utama IBF adalah larangan riba (Ariff 2014, 1988). Sementara memang, beberapa ulama Islam juga berdebat tentang perbedaan riba yang eksploitatif dan preferensi waktu yang lebih lunak dalam bentuk bunga pinjaman uang. Atau juga perbedaan antara hutang konsumen dan hutang secara komersial. Namun konsensus diantara ulama IBF adalah, bahwa semua transaksi harus melibatkan transfer barang nyata dan jasa (Arif 1988). Pendapat aristoteles memposisikan uang sebagai fasilitator perdagangan barang yang nyata dan juga jasa, tidak baik jika memegang hal yang tidak alami dari sifat uang untuk uang pada pola pinjaman, terutama dan paling dibenci adalah pengembiakan uang dari uang (Meikle 1994).
Sedangkan pembaca dari Barat dan Utara yang menemukan adanya posisi aneh ini kembali teringat bahwa ada pembatasan kegiatan ekonomi secara umum di seluruh dunia dalam bentuk perijinan, regulasi, paten, dan hak cipta, waralaba pemerintah, penyitaan, dan larangan riba (suku bunga berlebihan), kontrak berlebihan, trading insider, front running, price gouging, Ponzi dan skema piramida, pencucian uang, atau yang diduga sebagai pencucian uang dan lain-lain. Dalam hal ini, pelarangan riba sebaiknya tidak lebih dari hal seperti pada, larangan perdagangan berdasarkan pengetahuan dan fakta dalam insider trading, front running, price gouging, yang memberikan layanan secara legal (franchise pemerintah, pemberian lisensi), atau berbagi informasi (paten, hak cipta).
Dalam semangat itu, mari kita lihat praktik dalam IBF. M.N. Siddiqi (1988 [1969]) seminal banking tanpa menyertakan bunga harus diatur sebagai Shirkat-e-Enan, untuk menghindari riba dan mendapatkan penghasilan dari bagi hasil (mudarabah), dan ada pembagian profit maupun kerugian (musharakah, atau yang juga dikenal dengan Syirkah).
Istilah akan hal ini di Barat/Utara pada dasarnya dinilai sebagai sebuah panggilan untuk organisasi bank sebagai kemitraan umum, terdiri setidaknya dari dua mitra, baik keduanya atau semuanya saling menanggung kewajiban yang tidak terbatas. Berbagi keuntungan dan kerugian juga secara proporsional dengan ukuran yang relatif dari nilai investasi mereka.
Sementara semua mitra juga harus memiliki hak yang sama untuk berpartisipasi dalam pengoperasian bank, mereka tidak wajib untuk melakukannya. Individu dapat memilih menjadi mitra pasif, meskipun bukan menjadi mitra yang terbatas, yang dapat mendelegasikan untuk pengoperasian itu kepada administrator yang buka menjadi mitra. Mereka bisa memiliki kepentingan bisnis diluar bank, yang tidak terkait secara langsung dalam partisipasinya di bank itu.
Menjadi perhatian utama adalah untuk menghindari prinsip agen asimetris yang ada pada kewajiban secara konvensional dalam sebuah perusahaan. Terutama dalam wilayah hukum dengan pasar modal yang lebih efisien, yang sering dianggap hal sepele bagi pemilik saham untuk menjual saham mereka. Daripada harus mengeluarkan atau monitoring petugas atau anggota dewan (eksekutif). Pilihannya adalah dengan melakukan pemantauan para eksekutif, memanggil mereka untuk menjalankan tugasnya saat mereka bertindak jahat, dan berjuang untuk dapat mengubah perilaku mereka. Dan kedua, hanya menjual saham saja ketika ada para eksekutif yang berperilaku buruk. Para pemegang saham umumnya lebih memilih cara yang kedua.
Ada literatur besar tentang bagaimana masalah pokok / agen ini dapat membuat eksekutif bebas untuk mengejar profit untuk dirinya sendiri. Sehingga akan cukup bertentangan dengan para pemegang saham. Sedangkan banyak bank Islam modern diatur sebagai perusahaan yang terbatas, dalam kewajiban konvensional dengan para pemegang saham pasif. Hal ini umumnya dipandang sebagai sebuah kekurangan yang harus diperbaiki.
Sesuatu yang lebih mirip dengan koperasi kredit (Credit Union), masih lebih baik. Dimana anggotanya mempunyai porsi yang sebanding dengan nilai investasi mereka, dan semua pemilik mempunyai insentif untuk memonitor eksekutifnya. Hal ini tetap menjadi area penelitian dan juga eksplorasi di masa depan.
(Arif 2014, 1988 – Chaudhuri & Hussain (2005)) menekankan tentang sentralitas promosi dari praktik syariah IBF. Termasuk juga dalam pembangunan ekonomi, modal, keadilan sosial dan lainnya. Ariff melihat hal ini sebagai kekhawatiran sekunder yang berasal dari pemikiran untuk menghindari riba. Meski begitu, Ariff juga mengutip dari Chapra (1982), ia memberikan catatan bahwa ruang lingkup kegiatan bank Syariah tidak perlu harus mencerminkan bank konvensional. Dan bisa menjadi perpaduan yang berbeda dari layanan yang menekankan secara kuat dalam kesejahteraan sosial, daripada memaksimalkan keuntungan.
Demikian juga pada para pembuat kebijakan di Barat atau Utara, membuat mandat untuk eksekutif bank agar memberikan kredit atas dasar pembangunan ekonomi, sumber daya manusia, dan keadilan sosial. Termasuk juga penjaminan kepada para mahasiswa, hipotek bersubsidi, sub-pasar dan menjamin pinjaman ke perusahaan yang berada pada zona pengembangan ekonomi, dan lain sebagainya.
Sementara satu hal mungkin melihat sisi pembangunan ekonomi, sumber daya manusia, dan keadilan sosial sebagai gangguan untuk bisa memaksimalkan keuntungan, Taleb (2012, 2007, 2005), menekankan bahwa fokus utama pemikiran memaksimalkan keuntungan dapat menyebabkan adanya leverage keuangan yang berlebihan (gearing), dan over optimasi, yang menyebabkan timbulnya kerugian lebih, pada interval jangka pendek yang lebih besar dari besarnya total keuntungan selama beberapa dekade sebelumnya.
Ahmed (2010), Chapra (2010), Hasan & Dridi (2010), M.F. Khan (2010), Matthews & Tlemsani (2010), Seidu (2010), M.N. Siddiqi (2010), Smolo & Mirakhor (2010) menekankan hal tersebut dalam analisis mereka, dari efek relatif ringan saat terjadi crash di tahun 2008 di bank Syariah, sebagai kondisi yang kontras yang berdampak hampir bisa menghancurkan bank-bank Amerika maupun Eropa. Pembaca yang tertarik pada pengenalan lebih rinci tentang IBF direferensikan juga dalam Aghnides (1916), Z. Ahmed, Iqbal & Khan (1983), Ariff (1982), Obaidullah (2005), A. Siddiqi (2006), dan M.N. Siddiqi (1988 [1969]).
Dalam hal yang lebih luas, topik umum atas pengaruh agama di bidang ekonomi dan keuangan, Weber (2001 [1905]) menjelaskan secara rinci bagaimana pemahaman ekonomi di Barat / Utara pada bentuk kapitalisme itu sendiri diresapi oleh Utilitarianisme dan Protestan. Pengaruh agama dan budaya, pada kultur dan sistem ekonomi yang beroperasi dalam budaya menjadi landasan Weber untuk menerbitkan The Religion of China: Confucianism and Taoism (1968 [1915]), The Religion of India: The Sociology of Hinduism and Buddhism (2012[1916]), dan Ancient Judaism (1967[1917-1919]). Weber pun kemudian melanjutkan beberapa seri tulisannya dengan mengaitkan awal Kristen dan Islam, namun terhenti karena kematiannya yang tak terduga di tahun 1920 karena komplikasi flu spanyol (Bendix 1977[1960]).
Berbeda jauh dari hukum alam fisika, seperti kebutuhan untuk makan dan tidur, prinsip-prinsip umum dan stabil dari pekerjaan konstruksi, atau peternakan dan pertanian, organisasi ekonomi dimanapun dan semua orang yang berasal dari beragam adat dan tradisi, dipengaruhi oleh agama (Lavoie & Chamlee-Wright 2000). Dalam hal ini, menyisihkan perbedaan teologis, karena IBF dalam prakteknya cukup berbeda dengan perbankan konvensional, namun perbedaan itu tidak harus dalam bentuk di tahap perkembangannya. Hal ini bisa saja berubah, namun jika eksekutif di bank Syariah meninggalkan pola inflasi dari riba yang didukung dari mata uang Fiat bank sentral, akan menjadi lebih harmonis dengan IBF.
- Mata Uang Digital Blockchain Management System (BMS)
Secara konseptual, BMS menjadi yang paling sukses. Bitcoin, adalah sistem mandiri yang dapat berfungsi untuk mentransfer nilai-nilai numerik dari satu rekening ke rekening lain. Sehingga tidak ada nilai yang akan hilang saat dalam proses perjalanan dari satu rekening ke rekening lainnya. Begitu juga dengan tidak mungkinnya terjadi double-spending.
Dengan cara ini, BMS dapat dilihat sebagai sebuah sistem akutansi. BMS seperti Bitcoin, menjadi ada karena telah terdapat salinan software di semua komputer pengguna. Mereka dapat berkomunikasi satu sama lain melalui internet, salinan itu diperbarui kira-kira setiap sepuluh menit, transaksi yang telah diproses itu kemudian menjadi bagian sejarah transaksi yang berlangsung sejak awal. Jika ada riwayat transaksi yang berbeda, maka itu dianggap tidak benar, dan akan diganti dengan salinan arsip yang benar.
Untuk bisa menumbangkan sistem, seseorang harus bisa mengontrol separuh lebih jaringan, dan memanipulasi catatan yang telah terekam itu secara mayoritas. (Nakamoto 2008) saat mendiskusikan tentang Bitcoin, istilah (Bitcoin) mengacu pada software yang digunakan oleh pengguna di jaringan, dan huruf kecil (bitcoin) mengacu pada unit kecil akun di dalam sistem. Dari sini, XBT mengikuti standar mata uang yang telah ditentukan dengan ISO 4217 (International Organization for Standardization 2008), digunakan untuk pertukaran bitcoin.
Pluzhnyk & Evans (2014) melakukan pendekatan pada sistem Bitcoin sebagai sebuah penyedia jasa konfirmasi transaksi, dan memperlakukan XBT sebagai sebuah kewajiban dari penyedia layanan yang digunakan untuk media pertukaran, dan kadang juga sebagai sebuah penyimpan nilai.
Karena sistem itu adalah sistem yang mandiri, semua rekening pada neraca konvensional dalam sisi aset seperti: kas, piutang, persediaan, aset tetap, dan di sisi kewajiban seperti: hutang, note payable, hutang jangka panjang, paid-in capital – sama dengan nol. Meski demikian, pasar XBT aktif 24/7 tanpa ada istirahat di waktu libur, dan kapitalisasi pasar Bitcoin dapat dihitung dari harga terbaru dan jumlah total XBT yang ada. Nilai ini saat diukur sudah dalam miliaran USD. Dengan menimbang karena adanya kewajiban XBT yang telah memiliki nilai pasar, hal itu menyatakan bahwa sistem Bitcoin harus memegang beberapa aset yang bisa bernilai setara.
Pluzhnyk & Evans (2014) ingin menggambarkan aset yang tidak berwujud ini, dan berpendapat bahwa itu berasal dari harapan pengguna yang ingin memfungsikannya sebagai transaksi di masa depan. Evans (2014a) mencatat bahwa nilai pasar saat ini bernilai (P), XBT di dorong oleh harapan para penggunanya yang terus diperbarui karena tiga faktor: nilai jasa masa depan dan penghematan biaya (F), konsensus pasar dan tingkat yang sesuai (r), yang mencakup perubahan premi untuk berbagai sumber resiko yang dirasakan, dan waktu (T), hingga seperti:
P = F / (1+r) T, dimana:
- F termasuk nilai kemampuan pengguna. 1) untuk bertransaksi secara langsung dengan miliaran orang di seluruh dunia yang tidak bisa memiliki akses perbankan, dan mampu mengirim uang dengan lebih efisien, bisa dilakukan dengan ponsel, 2) untuk membeli di retailer online pada harga di China, atau US, ditambah dengan biaya pengiriman, lebih baik dari pada harga lokal secara subtansial lebih tinggi dan telah berlaku di di banyak bagian dunia selama ini, 3) untuk mengirimkan uang kesiapa saja di dunia yang memiliki akses internet, 4) untuk memegang kendali nilai, terutama di daerah mana pemegang saldo rekening bank, atau penerima transfer melalui Western Union dapat beresiko diculik dengan meminta uang tebusan. Sebagai realisasi antara bursa pengguna, F meningkat, kemudian menekan naik P.
- r termasuk premi resiko kesulitan teknis dan masalah keamanan terkait dengan pemegang XBT, ketidakpastian regulasi, volalitas harga dan lain-lain. Seperti karena adanya ketidakpastian yang menurun, r menurun, lalu menempatkan tekanan naik pada P.
- T adalah waktu inovasi yang berguna dalam pasar. Sebagai harapan adanya penundaan sampai menjadi penurunan, T menurun, dan membuat tekanan naik pada P.
Abidefar (2013), Ariff (2014, 1988), Choudhury & Hussain (2015), El-Gamal (2006), Obaidullah (2005), dan A. Siddiqi (2006), antara lain juga mengingatkan pembaca bahwa nilai waktu dari perhitungan uang, tidaklah haram, asalkan diferensial P dan F berhubungan dengan pembelian aset riil, dan kedua belah pihak juga saling berbagi resiko. Contohnya, diperbolehkan untuk menerima harga yang lebih rendah sebelum penjualan aset disampaikan kemudian, dan dibayar saat ini, atau memerlukan jumlah total yang harus dibayar untuk pembelian angsuran dikirim saat ini, dan dibayar dalam waktu yang selama-lamanya, sehingga kedua belah pihak akan saling berbagi resiko. Hal ini diluar cakupan dalam makalah ini untuk mengeksplorasi kepatuhan Bitcoin dengan Syariah sebagai penyimpan nilai. Jika ini dilihat sebagai sebuah media pra pembayaran yang tidak dibedakan pada barang dan jasa dalam waktu yang tidak terbatas sebelum teridentifikasi, mungkin dapat menjadi kesimpulan sebuah asumsi bahwa XBT merupakan jenis baru dari sebuah aset digital yang dapat digunakan sebagai uang.
Namun jika XBT digunakan sebagai alat tukar untuk transaksi yang telah terjadi dalam rentang waktu yang cukup singkat, maka Bitcoin dapat dilihat sebagai sebuah protokol komunikasi, tidak sepenuhnya seperti dalam transfer bank, pesan yang dikirim antara dua agen hawala, atau sebuah cek yang didepositkan segera setelah diterima. Eksplorasi akan hal ini terkait dengan pertanyaan-pertanyaan apakah ini akan berpotensi secara produktif dalam penelitian di masa depan.
3.1 Regulator dalam Cerita Klasik Gajah Dan Orang Buta
Pada poin ini, kita diingatkan pada sebuah kisah lelaki buta dan Gajah, dimana setiap generalisasi bahwa gajah diwakili oleh bagian yang ia rasakan. Satu orang buta menyentuh bagian kaki, dan menganggap gajah seperti sebuah pohon, yang lain menyentuh bagian belalai, mirip seperti ular, sementara yang lain menyentuh bagian ekor, yang mirip seperti sebuah tali, dan yang dibagian telinga mirip seperti sebuah kipas angin, yang menyentuh bagian gading mirip seperti sebuah dinding dan lain sebagainya. Dalam hal ini, bukanlah orang buta secara harfiah, namun para regulator yang tengah berhadapan dengan sesuatu yang cukup asing namun inovatif. Ketika kita menemukan sebuah teknologi baru, bahasa yang kita gunakan untuk menggambarkan hal itu seringkali membuat kegagalan. Kita harus menggunakan kata-kata yang ada dengan cara yang aneh untuk menggambarkan konsep-konsep baru itu terkait dengan sebuah inovasi. Dengan cara yang sama seperti cara nenek moyang kita ketika melihat sebuah “horseless carriage” (automobile), “moving picture” (cinematic film), atau “information superhighway” (internet) (Graef 2010). Dan saat ini, adalah “mata uang virtual” (Bitcoin).
Hal itu menyebabkan kami juga menggunakan istilah seperti “coin” (koin), dan “mining” (pertambangan), untuk mendiskripsikan bagaimana unit XBT baru masuk dalam sirkulasi. Meskipun tidak ada koin sebenarnya di dalam Bitcoin. Meskipun jika ada, koin itu tidak ditambang, hanya bijih yang ditambang, ingot dilebur dari bijih, dan koin dicetak dari ingot. Istilah “coin” dan “virtual currency” adalah metafora.
(Evans 2014a) di Amerika Serikat, FinCEN (2013) official, Bitcoin tampak seperti sebuah sistem transmisi uang, menjadi internal revenue service (2014) dan menjadi Commodity Futures Trading Commission (2014) official. Sehingga XBT lebih terlihat sebagai sebuah komoditas. Dalam beberapa teori, termasuk juga Pluzhnyk & Evans (2014), XBT dapat dilihat sebagai sebuah non-voting liabilities dari perusahaan otonom terdistribusi (Larimer 2013).
Untuk melihat sejah mana Bitcoin bisa menjadi layanan tersebut, Fama (1980) mendeskripsikan fungsi utama perbankan adalah sebuah industri transaksi. “Yakni, pemeliharaan sistem rekening dimana transfer kekayaan itu dilakukan dengan entri pembukuan”, itu adalah bank, dan liabilitas XBT mencerminkan bank.
Banyak sekali para pendukung yang berkeras menyebut bahwa XBT adalah mata uang masyarakat (Blanc & Fare 2013; Evans 2014b; Owen 2009; Seyfang & Pearson 2000). Sedangkan para peneliti dari Bank Sentral menyimpulkan bahwa XBT tidak terlihat seperti mata uang (Bank Sentral Eropa 2012; Lo & Wang 2014; Velde 2013).
Adanya ketidaksepakatan itu bisa dipahami, karena regulator dari kementrian terkait maupun badan pengatur yang mengawasi subset khusus yang telah diatur, seperti dalam perbankan, kredit konsumen, pinjaman hipotek, pembiayaan alat, dana ventura, dan lainnya. Sementara inovasi keuangan sering mengaburkan garis pemisah satu jenis aktifitas dari orang lainnya. Hal ini bisa menyebabkan adanya perselisihan dimana kementrian terkait ataupun badan pengawas yang memiliki peran yurisdiksi atas inovasi. Manjadi cukup wajar, karena regulator mungkin akan lebih memilih dan melihat Bitcoin berdasarkan beberapa kategori yang sudah ada sebelumnya (Brito & Castillo 2013).
Dalam hal ini, adanya sebuah alternatif lain tentu menjadi hal yang ekstrim bagi regulator untuk merancang kembali draft aturan, debat, atau memberlakukan undang-undang baru yang mungkin dapat menciptakan kementrian baru maupun badan pengatur yang mengawasi penggunaan inovasi keuangan baru ini di masyarakat. Atau seperti yang telah terjadi secara ekstrim pasca 11/9. Pada saat itu ditahun 2008 dunia telah mengingkari tanggung jawab dan membiarkan para pelaku pasar menyortir semua itu dalam keadaan laissez faire (Zarate 2013).
Dalam catatan Brito & Castillo (2013), hasil yang bisa dilihat dari regulator di negara-negara anggota OECD adalah adanya kecenderungan untuk menempatkan Bitcoin seperti regulasi yang telah ada sebelumnya. Pada konteks IBF, otoritas syariat menghadapi dilema yang sama seperti para regulator di Barat maupun Utara. Meskipun aspek ini dapat didefinisikan secara sempit, karena totalitas Bitcoin, dan BMS, bisa masuk melampaui kategori konvensional. Dan hal itu jatuh pada otoritas untuk menyatakan sebuah kategori awal dari sebelum, sebelumnya.
Agar dapat melihat lebih jauh mengapa ini bisa menjadi masalah, anggaplah bahwa Bitcoin adalah sebuah software lebih berarti dari unit-unit XBT bitcoin. XBT akan secara simultan bisa dilihat sebagai sebuah liabilitas mata uang seperti halnya mata uang dari bank sentral. Sebagai saham non-voting capital dalam sistem secara keseluruhan, dan juga menjadi sebuah kelas baru dalam sebuah komoditas.
XBT juga bisa digunakan sebagai alat tukar dan sebagai penyimpan nilai. Sehingga hal-hal rumit pun masih berlanjut. Seorang programer di Argentina telah mengembangkan cara untuk dapat menanamkan sebuah pesan kedalam rantai blok bitcoin, seperti time stamp yang memungkinkan seperti sebuah akta notaris (Kirk 2013). Rosenfeld (2012) telah menciptakan cara untuk menandai unit tertentu XBT dengan sebuah string tambahan data (koin berwarna) yang bisa memberikan warna unik, dan menandainya sebagai sebuah proxy dalam saham ekuitas, obligasi, masa depan kontrak, adanya pilihan, anuitas, ataupun bahkan aset keuangan lainnya. Pengembang ini terus menggunakan platform ini agar dapat meraih pencapaian yang lebih jauh melalui akses internet. Dan dapat digunakan untuk segala macam transaksi dan layanan secara de jure telah diatur dan diregulasikan, dan sekarang menjadi de facto unregulatable.
Situasi tersebut membuat teka-teki besar para regulator. Jika pejabat di beberapa kementerian atau badan pengatur memberikan yurisdiksi banking, bursa saham, pasar derivatif, transmisi uang, pajak, perlindungan konsumen dan lain-lain, maka akan nampak sebagai sebuah metafora dalam cerita klasik tentang “Gajah”. Karena hal itu nampak sebagai sebuah pandangan yang khusus terhadapnya, lalu membebaskannya dalam situasi laissez faire, dan akhirnya akan menghasilkan alasan dari regulasi itu.
Sebaliknya, jika regulator dalam kementrian tertentu atau badan pengatur mencoba menerapkan peraturan yang ada pada inovasi teknologi yang merupakan superset dari kategori yang ada, dan menyadari juga tentang batasan yurisdiksi, maka artinya mereka juga mengambil resiko. Dan resiko itu berada jauh dari jangkauan mereka. Karena mereka akan menciptakan insentif bagi para pengembang Bitcoin dan pengusaha. Untuk bisa beremigrasi ke yurisdiksi yang lebih liberal, mengambil perusahaan startup mereka, mungkin akan menjadi genarasi sebelumnya seperti pada Apple, Facebook, Google atau yang lain. Hal ini tampaknya telah terjadi di Amerika Serikat (Torpey 2014).
Tanggapan antara regulator di negara-negara anggota OECD saat ini telah cukup berdamai dengan mata uang digital. Dalam beberapa yurisdiksi, terutama di Uni Eropa, telah menjadi cukup antusias. Hal ini membuat iri di USA, dengan para pejabat di CFTC (2014), FinCEN (2013), dan juga IRS (2014) yang telah memberikan sinyal positif. Sementara para pejabat di Departemen Kehakiman memberikan sinyal negatif, begitupun juga di kantor pengawas keuangan mata uang yang memberikan sinyal tidak setuju. Hal itu tentu dapat menciptakan iklim yang cukup menakutkan, karena berada dalam situasi yang tidak pasti, keraguan diantara pengusaha Bitcoin untuk dapat melindungi mereka dari para regulator. Meskipun syariah dan Anglo-Saxon Common Law saling orthogonal satu sama lain, pemangku kebijakan yang beroperasi dalam kedua tradisi formal ini menghadapi situasi teknis yang sama. Pengamatan berikut ini dapat menjadi semangat.
Bitcoin in Islamic Banking and Finance
3.2 Apa itu Uang?
Uang, sebagai sebuah lembaga yang sama tuanya dengan sebuah peradaban. Literatur tentang uang tercatat sejak Aristoteles (Meikle 1994); Menger 1892; White 1902), dan banyak macam variasi cerita yang mengevolusi paham komunis dari barter kepada uang telah diterima secara turun menurun.
Definisi yang diterima tentang uang adalah: sebuah komoditas yang bisa diterima secara individual dalam pertukaran untuk semua jenis barang lain. Secara historis, komoditas cenderung merujuk pada logam mulia, biasanya emas (dinar), atau perak (dirham). Memang, hal-hal lain yang mendukung hal ini berada dalam sebuah komunitas yang terisolasi, namun keingintahuan mereka secara antropologi menjadi sebuah contoh yang paling relevan disini (Del Mar 1895).
Bahkan di zaman modern, untuk memperhitungkan terminologi beberapa bentuk uang menjadi cukup kuat sehingga bahkan rokok pun dapat berfungsi sebagai uang. Ketika bentuk-bentuk konvensional uang menjadi tidak lagi tersedia (Radford 1945).
Secara historisnya, uang, disajikan dalam empat fungsi: sebagai alat tukar, satuan hitung, penyimpan nilai, dan ukuran nilai. Namun Cronin (2012) dan Evans (2014a) menunjukkan bahwa fungsi-funsi ini umumnya dipisahkan dalam prakteknya saat ini. Sehingga mengarah pada kesimpulan bahwa kita mungkin akan menyaksikan “end of money” (Rahn 1999). Meski demikian, komoditas yang ideal sebagai uang telah dipahami dan paling layak dalam sejarahnya, portable, langka, bisa dibagikan, dan tahan lama. Emas dan perak memenuhi semua syarat itu, sebagaimana telah dibuktikan oleh sejarah. Dan seperti yang didiskusikan dibawah – begitu pula dengan bitcoin. Meskipun bukan merupakan Fiat, kualitasnya telah menjadi prioritas atas dari yang lain adalah masalah perspektif saja. Dalam konteks IBF, sebuah hadis sahih Muslim yang membahas penggunaan uang untuk menghindari riba, baik saat pembayaran maupun saat menerima. Sehingga fungibilitasnya menjadi sama pentingnya dengan kelangkaan dan daya tahan. Hal ini mengingatkan kita untuk memungkinkan melakukan pertukaran kuantitas emas untuk emas, gandum untuk gandum, tanggal untuk tanggal dan lainnya, dan tidak pernah berkurang. Sehingga menyisakan teka-teki yang menarik bagi para pemegang uang Fiat, yang justru lebih cenderung kehilangan nilainya dari waktu ke waktu.
Di satu sisi, ketika salah satu peminjam, misalkan Dolar AS (USD) dalam lingkungan riba, seseorang diharapkan untuk membayar jumlah yang sama dari USD, tidak lebih dan tidak kurang. Di sisi lain, ketika salah satu berhasil melunasi jumlah yang sama USD dalam beberapa periode waktu, daya beli Fiat umumnya telah jatuh. Terlebih jika masa pinjaman itu cukup panjang, maka nilai uang itu juga akan jatuh secara signifikan.
Sejumlah USD yang sama di masa depan, nilainya berkurang untuk barang dan jasa yang dibeli dari jumlah yang sama di masa lampau. Cara yang paling mudah untuk menghindari teka-teki ini adalah dengan melarang pinjaman uang selama lebih dari waktu yang cukup singkat. Namun, ini adalah instruksi yang dicatat dalam masalah khusus, dan dikembangkan baru-baru ini saja dalam lembaga fiat murni di seluruh dunia mulai tahun 1970an.
Secara historis, adanya kekhawatiran akan hal ini menyebabkan timbulnya perdebatan. Sebelum Fiat diciptakan secara modern, fiat money dari bank sentral telah mengembang di awal tahun 1970. Ekonom kemudian membedakan antara uang asli, dan berjanji untuk membayarnya, tidak ada perbedaan dari keduanya, seperti menganalogikan dengan perbedaan antara makanan dan tiket makanan, atau antara jas, dengan gantungan jas (White 1902). Saat ini, kita dapat membandingkan tiket valet dengan sebuah mobil dalam kontek yang sama. Meski demikian, riba yang didukung oleh Federal Reserve Notes (FRN) dinyatakan ditahun 1913 menjadi legal tender di Amerika Serikat. Dan setelah itu mereka diperdagangkan dengan sertifikat emas, nilainya dipatok secara langsung dengan nilai emas. Dengan cara ini, baik sertifikat emas maupun FRN menjadi bisa digunakan untuk membayar baik uang yang nyata, atau barang dan jasa lainnya.
Tahun 1933, orang AS yang memiliki USD dianggap telah melakukan kejahatan federal, lalu didefinisikan bahwa 1/35thof sebagai satu ons troy emas. Tetapi nilai sertifikat emas dan FRN terus melacak nilai emas. Pada tahun 1973 USD berhenti sebagai jumlah tetap emas, dan tidak lagi bisa menjanjikan untuk bisa membayar 1 USD, didukung dengan pinjaman oleh Federal Reserve dengan nominal nilai yang lebih besar dari 1.00 USD. Sehingga membuat 1.00 USD bisa menjanjikan untuk membayar lebih dari 1.00 USD. Dan ini menjadi sebuah janji untuk membayar. Mengingat bahwa setiap unit fiat, baik USD, Euro, atau yang lain yang telah dipinjamkan dalam sebuah obligasi, berkewajiban untuk membayar lebih dari satu unit mata uanga yang sama di masa depan. Sehingga kuantitas fiat harus lebih meningkat tanpa ada batas waktu, untuk menghindari pinjaman secara default yang bisa kembali pada setiap unit di dalam sirkulasinya. Hal ini menjadi kemustahilan secara literal atas semua pinjaman yang dikembalikan dari sirkulasinya, setiap saat akan dibayar kembali menggunakan fiat. Hal ini mirip, bahwa di tingkat nasional seorang individu akan terjebak dalam spiral hutang. Dan bahwa itu tidak akan mungkin bisa membayar, dan harus meminjam lagi lebih besar, untuk bisa melakukan pembayaran hutang yang ada.
Fiat bukanlah penyimpan nilai jangkan panjang, ataupun ukuran untuk mengukur nilai secara jangka panjang. Misalnya saja jika salah satu orang telah menempatkan sertifikat emas atau FRN dengan nilai nominal 35.00 USD dalam sebuah amplop di awal tahun 1970. Ketika ada larangan kepemilikan emas di Amerika, harapan bahwa 35.00 USD bisa membeli satu ons troy emas tentu akan kecewa. Dalam hal ini, lebih dari 95% nilai uang 35.00 USD telah lenyap (Store of value – penyimpan nilai). Dan 35.00 USD senilai barang maka secara substansial nilainya lebih dari 35.00 USD snilai barang saat ini (measure of value – pengukur nilai).
Memang, orang terus masih menggunakan fiat sebagai alat tukar, tetapi permintaan uang tunai dan cek telah jatuh di Barat maupun di Utara. Individu-individu telah lebih mengandalkan kartu debit, kartu kredit, dan berbagai perbankan online (Cronin 2012). Hal ini tidak terbayangkan bahwa fiat akhirnya hanya berfungsi sebagai unit akun saja. Sementara layanan lainnya telah mengambil perannya sebagai fungsi alat tukar, penyimpan nilai, dan juga pengukur nilai (Black 1970; Fama 1980; Greenfield & Yeager 1983; Hall 1982a, 1982b; Rahn 1999).
3.3 BMS Versus Bank Sentral
Jika kita melihat BMS seperti Bitcoin seperti sebuah bank sentral yang telah mengeluarkan mata uang pribadi, maka kita akan melihat kontradiksi XBT dengan Fiat di dalam konteks IBF. Untuk melihat bagaimana hal ini bisa terjadi, bisa ditinjau secara singkat proses XBT ini dilepaskan dalam sirkulasinya. Di dalam bahasa Bitcoin, pertambangan adalah bentuk otomatis dan desentralisasi konfirmasi transaksi untuk menjaga stabilitas rata-rata perilisan XBT dalam sirkulasinya. Jumlah total pasokan XBT adalah 21 juta. Dan ini telah di hard-coded dalam software Bitcoin. Jumlah totalnya diperkirakan baru akan dicapai tahun 2040.
Istilah miner dan mining kadang cukup agak menyesatkan, karena mereka dimaksudkan untuk menyampaikan alasan teknis saat Satoshi Nakamoto (2008) memilih metode ini saat XBT dilepaskan dalam sirkulasi, daripada alasan secara rasional dan ekonomi. Pada masa awal eksperimental Bitcoin, semua software yang digunakan untuk menambang, telah dimatikan untuk software para pengguna dan merchant. Sekarang, sebagian kecil pengguna yang memilih untuk menginstal dan mengoperasikan ASIC, chip khusus untuk melakukan fungsi konfirmasi transaksi Bitcoin – dan berfungsi sebagai peran penambang.
Siapapun bisa membeli ASIC dan mengaturnya untuk operasi pertambangan, namun karena kekuatan total komputasi jaringan telah berubah tiga kali lebih besar dari 500 super komputer yang telah digabungkan (Matonis 2014), seseorang perlu berinvestasi dengan besar untuk mendapat perangkat pertambangan ini, dan juga akses internet yang memungkinkan bisa bersaing dengan para penambang yang ada.
Transaksi bitcoin memakan waktu kurang lebih sepuluh menit yang di satukan secara bersama-sama secara otomatis di dalam software di jaringan dalam sebuah block. Dan semua penambang saling berlomba untuk menjadi siap yang pertama dalam mengkonfirmasi keabsahan transaksi di blok itu, kemudian untuk memecahkan masalah matematika yang memiliki hasil acak, kebenaran atas hal ini menjadi cara yang mudah untuk bisa memverifikasi. Tujuan dari cara ini adalah untuk mengontrol rata-rata tingkat blok yang dihasilkan.
Jika tingkat konfirmasi secara substansial menjadi lebih pendek dari sepuluh menit, maka para penambang akan ditambah daya komputasinya di dalam jaringan. Software yang dipakai, secara otomatis akan meningkatkan tingkat kesulitan dari teka-teki matematis itu, sehingga siklus bisa sedekat mungkin bisa dihasilkan dalam waktu sepuluh menit.
Pemenang yang berhasil mendapat reward ditentukan dari besarnya tingkat kemungkinan peluang. Tetapi dalam jangka panjangnya, kemungkinan bahwa penambang akan menjadi yang pertama untuk mengkonfirmasi blok tertentu akan sebanding dengan investasi yang dikeluarkan untuk membeli ASIC. Dalam hal ini, reward dan besarnya biaya menjadi simetris. Penambang yang menegaskan blok tertentu diberikan jumlah yang tetap dalam XBT, dan itu dirilis melalui software tersebut.
Block yang berhasil dikonfirmasi pertama tersebut lalu ditambahkan ke dalam koleksi block sebelumnya di dalam block chain. Semua user yang mempunyai salinan rangkaian block lalu memperbarui salinan mereka, dan memulai perlombaan kembali. Karena penambang juga harus membayar listrik akses internet, dan pemeliharaan peralatan, mereka biasanya menjual beberapa XBT dalam Fiat, dan menjaga sisanya sebagai keuntungan, atau juga berinvestasi lagi untuk ASIC baru, agar bisa memperluas operasinya.
Dengan demikian, rilis XBT baru sebetulnya adalah pembayaran untuk upaya penambang dalam menjaga integritas jaringannya. Penambang mengeluarkan sumber daya secara nyata untuk mengejar XBT, dan mereka juga dihargai secara proporsional dengan investasi mereka. Jika harga pasar XBT naik, maka mereka mandapat keuntungan, dan jika harga turun, maka mereka mendapat kerugian. Sebaliknya jika di lihat dari perspektif sistem Bitcoin, jika para penambang secara kolektif menang, maka sistem juga menang, karena insentif bagi orang lain untuk menjadi seorang penambang telah meningkat. Sehingga hal ini akan memperkuat sistem. Jika penambang secara kolektif berkurang, maka sistem juga akan mengalami kekalahan, karena hal ini berarti ada pelemahan sistem.
Dengan cara ini, penambang secara individual di dalam sistem, sama-sama saling berbagi keuntungan maupun kerugian. Pengguna yang tidak bisa menambang, bisa memperoleh XBT dengan membeli menggunakan fiat dari seseorang lain yang menawarkan XBT mereka untuk dijual, atau menyediakan barang atau jasa untuk bisa dipertukarkan dengan XBT. Inilah cara yang bisa mengakuisisi, misalnya euro jika berada di luar zona euro, bisa dengan membeli untuk bisa mendapatkannya. Jika seseorang membutuhkan XBT, untuk bisa menjadi efek transaksi dalam jangka pendek, maka salah satu dari itu digunakan sebagai media pertukaran, dan menerima sejumlah barang ataupun jasa yang telah dibeli.
Sebaliknya, jika seseorang memegang XBT dalam jangka panjang sebagai media penyimpan nilai, maka orang tersebut menanggung resiko jika harga pasar berbanding terbalik. Dan hal ini cukup mencerminkan sifat emas, perak, tanah, dan lainnya yang bisa menyimpan nilai. Setelah dilepas ke sirkulasi, nilai XBT berasal dari harapan kemampuan pengguna untuk mengaktifkan fitur transaksi yang lebih efisien daripada yang konvensional, atau yang sampai sekarang telah cukup mahal. Sebelum rilis software Bitcoin pertama, jika seseorang ingin bertransaksi yang melintas batas negara secara individu untuk membeli satu kontainer kopi hijau secara langsung dari petani kecil di Amerika tengah atau di Sub Saharan Afrika, kemungkinan orang itu harus menggunakan jasa bank atau prosesor seperti Western Union. Namun Bank Dunia (2012) memperkirakan bahwa lebih dari 2,5 miliar orang dewasa saat ini tidak memiliki rekening bank, dan biaya prosesor seperti itu seringkali cukup mahal. Dengan Bitcoin, siapa saja yang mempunyai akses internet baik menggunakan komputer ataupun smartphone dapat bertransaksi secara langsung dengan mitra dagangnya di seluruh dunia, saat berkomunikasi secara real time.
3.4 XBT Versus Fiat
Ada kontradiksi dari penciptaan XBT dibandingkan dengan penciptaan Fiat:
- XBT bebas dari riba, sedangkan Fiat dipinjamkan ke dalam pertukaran untuk riba
- Nilai nominal untuk membackup XBT, menurut definisinya, persis sama dengan nilai XBT yang beredar. Sedangkan nilai nominal pinjaman backing Fiat, menurut definisi lebih besar dari nilai fiat yang beredar. Karena nilai saat ini adalah diskonto, kelebihan nilai mewakili ekuitas dari pihak penerbit Fiat. Sehingga pemberian keuntungan itu menjadi abadi dan melebihi para pemegang fiat.
- Unit baru XBT yang ada di sirkulasi dalam pertukaran digunakan dalam pengeluaran sumber daya nyata yang telah dipakai untuk menjaga integritas sistem Bitcoin. Sedangkan unit fiat baru datang kedalam sirkulasi atas kehendak individu yang meminjamkannya menjadi ada. Setiap kali mereka menganggap perlu, mereka bisa melakukannya, dengan menciptakan unit fiat baru.
- Jumlah XBT yang beredar meningkat pada tingkatan yang bisa diprediksi. Dan akan mengalami penyesuaian hingga mencapai total 21 juta unit di sirkulasi. Masing-masingnya dibagi ke 1/100 juta. Sedangkan jumlah akhir fiat tidak terbatas, dan bisa mengakibatkan hyperinflasi.
- XBT dibacking oleh harapan bahwa akan memungkinkan mentransaksikan barang dan jasa secara nyata, yang sampai saat ini telah menjadi cukup mahal atau bahkan tidak mungkin. Sedangkan fiat didukung oleh hutang dalam mata uangnya sendiri, dengan nilai nominal yang lebih besar dari jumlah total fiat yang beredar.
- Proposal Sederhana
Ariff (2014) mencatat bahwa IBF, seperti yang telah banyak dipraktekkan saat ini, masih dalam masa pertumbuhan, dan bahwa fokus yang ada masih meniru layanan dari bank konvensional. Tetapi dalam cara yang lebih syariah. Namun, Ariff (1988), mengutip Chapra (1982), mencatat bahwa bank Syariah tidak perlu harus mencerminkan bank konvensional, dan dalam vase kedua dari evolusi IBF, mereka mungkin bisa mencampurkan basis syariah dalam servis yang berbeda. Semangat ini, berdasarkan spekulasi dan hipotesis yang ditawarkan dalam diskusi:
- Para eksekutif di kelompok bank Islam, baik dari kelompok yang berafiliasi atau konfederasi, bisa mengatur pertukaran mata uang virtual, dengan lebih mengutamakan prinsip musharakah. Agar memungkinkan para nasabah untuk bisa membeli dan menjual XBT lebih efisien, dalam rangka mentransfer nilai antara mereka sendiri. Memotong inefisiensi sistem status quo Jika pertukaran ini bisa dipertahankan dalam spread penawaran/permintaan yang sempit, atau bahkan mungkin tanpa ada biaya lain, dan membatasi akses ke pelanggan, maka akan dapat menciptakan insentif bagi Muslim maupun non-Muslim, untuk bank dan anggota bank.
- Bagi non-Muslim yang menghargai stabilitas yang lebih besar dari sistem perbankan yang bebas dari insentif untuk memperlebar dan mengoptimalkan keuntungan, jasa keuangan halal dapat mendekati jasa keuangan non-bank lainnya. Seperti “Islamic Bank” mungkin di masa depan saat sistem perbankan konvensional mengalami masa krisis akan berjalan relatif tanpa mengalami cedera. Dengan cara yang lebih mirip seperti bank syariah kecil saat ada crash di tahun 2008 lalu yang relatif tanpa cedera. Layanan ini nantinya meliputi kepercayaan dan escrow, real estate, penyewaan peralatan, broker bisnis, dana ventura, dan potensi koperasi kredit. Dalam banyak yurisdiksi, biaya startup dan persyaratan cadangan untuk masing-masing layanan ini dikombinasikan dari fraksi, mungkin bahkan dengan satu atau dua kali lipatnya, dari biaya untuk memperoleh lisensi perbankan.
- Dalam dunia yang ideal, Bitcoin mungkin tidak akan diperlukan, dan bank-bank Islam bisa bertransaksi dengan emas. Namun, hal tersebut bisa mengisolasi bank emas dari sistem perbankan global, dan emas virtual telah dibuat oleh sekelompok pengusaha sejak tahun 1990an dengan hasil yang meragukan. Bitcoin, di sisi lain, tidak memerlukan kubah, penjaga, custodian, dan yang lain menjadi kegagalan yang mahal, berdasarkan individu kita tidak tahu siapa yang bisa dipercaya. Dan jika seseorang ingin bertransaksi menggunakan emas untuk lintas batas nasional, transportasi dan keamanan juga menjadi hal yang mahal. Jika salah satu resor ke jaringan hawala dengan agen yang bisa dipercaya di bagian akhir, maka salah satu angin telah membawa kita sampai pada hari ini. Pada hal ekstrim, kita dapat menggunakan status quo sistem perbankan dan fiat, yang didirikan pada prinsip yang melanggar syariah. Sementara Bitcoin mungkin tidak sempurna, orang dapat berargumentasi bahwa itu masih tidak begitu buruk jika dibandingkan dengan alternatif lain yang ada saat ini.
- Diskusi Penutup
Makalah ini menganalisis hubungan antara sistem terdistribusi, otonomi block chain management system (BMS) seperti Bitcoin – juga bisa disebut sebagai “mata uang digital” – dan Islamic Banking and Finance (IBF). Hal ini menunjukkan bahwa BMS bisa menyesuaikan sehubungan dengan adanya larangan riba – Bitcoin menggabungkan prinsip-prinsip maslahah (manfaat sosial dari ekternalitas positif) dan saling berbagi resiko (sebagai lawan dari risk-shifting).
Berkenaan dengan maslahah, jumlah angka orang yang tidak memiliki rekening di bank berjumlah miliaran, dan mayoritasnya adalah berusia dewasa. Diantara mereka telah memiliki akses internet, terutama mereka yang telah memiliki smartphone dapat menggunakan Bitcoin untuk bertransaksi secara setara di pasar global yang makin terintegerasi dalam bank yang tidak efisien, transmitter keuangan yang rakus, dan melalui beberapa lapisan, secara kooperatif, dan perantara lain yang juga mengambil markup yang bisa diperoleh seperti produsen aslinya. Dan juga, jika pengguna Bitcoin mengambil langkah positif untuk mempromosikan manfaat ini kepada dunia secara lebih luas, maka nilai XBT juga akan naik. Sehingga akan menguntungkan semua pengguna Bitcoin secara kolektif.
Sehubungan dengan pembagian resiko dan pembagian biaya, pondasi pendirian Bitcoin dioperasikan secara musharakah, dalam arti penambang beroperasi sebagai mitra umum di konfederasi. Dan berbagi biaya dan manfaat untuk memelihara sistem. Semakin besar sebanding dengan total daya komputasi dalam sistem investasi penambang untuk mengkonfirmasi transaksi pengguna, semakin besar pula proporsi penambang dari rilis XBT di dalam sistem. Semakin banyak penambang di dalam sistem, maka semakin aman sistem tersebut. Dan semakin besar pula nilai XBT yang bisa mereka peroleh atas layanan yang telah dikerjakannya.
Ketika asal unit XBT dibandingkan dengan asal unit Fiat, ada kontradiksi yang cukup mencolok. Fiat lahir dengan riba, menurut definisinya, tidak akan cukup untuk membayar kembali pinjaman dari backing itu, sehingga harus mengembang tanpa akhir. Dengan Bitcoin, kuantitas XBT yang beredar meningkat dan dapat diprediksi karena ada rata-rata yang menyeimbangkan, dan jumlah total kuantitas telah di hard-coded di software hingga mencapai total 21 juta unit. Tidak dengan cara meminjamkan agar menjadi ada atas kehendak individu semata. Unit baru XBT dirilis dalam pertukaran sebagai penyedia layanan untuk menjaga keamanan dan stabilitas jaringan Bitcoin.
Kedua pendukung IBF dan XBT lebih memilih hard money daripada fait. Cukup berpotensi bisa mencapainya, jika anggota dari kedua komunitas yang saling berbeda ini saling memperkenalkan diri.
3 Comments
Selamat Siang,
saya sudah membaca blog anda, sangat mudah di pahami dan saya sangat tertarik untuk bekerja sama dengan anda, kami dari Forexmart menawarkan kerja sama affiliasi yang sangat menguntungkan untuk anda, jika anda berminat dan tertarik dengan penawaran ini bisa menghubungi email saya di hellokittykucing89@gmail.com dan saya akan memberikan informasi yang lebih lengkap mengenai penawaran kerjasama ini.
Terima Kasih dan salam sukses untuk anda
Silahkan kirimkan bentuk kerjasama yg dimaksud di info@bitcoinmedia.id pak.