• News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Facebook Twitter Instagram
Bitcoin Media Indonesia
  • News
    • Bitcoin
    • Altcoin
    • Market
    • Teknologi
    • editorial
  • Bitcoin 101
    • Pengertian
    • Sejarah Bitcoin
    • Cara Kerja
  • MINING
    • Pengertian
    • CPU Mining
    • GPU Mining
    • Asic Mining
    • Cloud Mining
    • Cara Mining Altcoin
  • Jurnal
  • Tutorial
  • Komunitas
  • FIGUR
  • Coins
    • Marketcap Kripto
    • 50 Top Gainer
    • 50 Top Loosers
  • Exchanges
Bitcoin Media Indonesia
BitcoinMedia » NEWS » Bank Sentral India Kembali Melawan Cryptocurrency
News

Bank Sentral India Kembali Melawan Cryptocurrency

Fara YuniarBy Fara YuniarMarch 9, 2020Updated:August 10, 20212 Mins Read
Facebook Twitter Telegram LinkedIn Pinterest Tumblr Reddit WhatsApp Email
Bank Sentral India Kembali Melawan Cryptocurrency
Share
Facebook Twitter Telegram WhatsApp

Setelah muncul pernyataan resmi dari Mahkamah Agung perihal pencabutan larangan RBI terhadap bursa cryptocurrency, kini berganti ada usulan rancangan undang-undang larangan secara resmi. Bank Sentral India tetap bersikukuh untuk melawan putusan MA itu melalui sebuah komite antar menteri di India.

Mahkamah Agung menerbitkan pernyataan tersebut pada tanggal 4 Maret 2020, sesuai dengan mosi yang diajukan oleh Asosiasi Internet dan Mobile di India. Langkah tersebut kemudian berhasil menolak aturan RBI di tanggal 6 April 2018 silam.

Sementara melalui komite antar menteri tinggi India, draf rancangan undang-undang yang diusung itu justru untuk membatasi seluruh ruang gerak yang berkaitan dengan cryptocurrency. Baik pembatasan untuk memberikan layanan pembayaran cryptocurrency, perdagangan kripto, penambangan, dan seluruh entitas yang terkait.

Meski demikian, dalam rancangan undang-undang itu juga memperbolehkan untuk tujuan penelitian ataupun percobaan terhadap teknologi cryptocurrency. Dalam hal ini, pada rancangan RUU itu memberikan deskripsi secara eksplisit tentang mata uang digital Rupee.

Tujuan usulan draf undang-undang larangan cryptocurrency secara resmi ini dianggap sebagai sebuah upaya perlindungan moneter. Sekaligus sebagai aturan dasar untuk dapat menjatuhkan hukuman bagi yang melarang, seperti yang dilansir dari Financial Express hari ini (9/3/2020).

Sebelumnya, putusan Mahkamah Agung India menilai bahwa larangan RBI tidak proporsional dan berlebihan. Latar belakang putusan MA itu tidak lain karena RBI tidak bisa memberikan referensi bukti kongkrit bahwa larangan cryptocurrency memberikan dampak sistemik terhadap perekonomian di India.

Dalam waktu singkat, atensi dan minat cryptocurrency di India meningkat pesat. Pertumbuhan minat terhadap cryptocurrency di India ini dipicu pasca ada putusan Mahkamah Agung. Nampaknya, dari putusan tersebut membuat RBI tidak putus harapan.

Sejak muncul putusan itu, sejumlah kalangan memang sudah menerka tidak akan membuat peta jalan cryptocurrency menjadi lebih mulus. Alasannya memang pemerintah dan RBI masih tetap antipati dengan cryptocurrency.

Legitimasi bursa kripto di India juga dinilai membutuhkan proses panjang dan memakan waktu. Terlebih, upaya yang muncul melalui draf rancangan undang-undang yang baru membuat peta jalan itu kembali di area abu-abu.

(gambar: Rupee India oleh Jay Ns via Pixabay)

bank sentral cryptocurrency India RBI
Previous ArticleMinat Cryptocurrency India Meningkat Setelah Putusan MA
Next Article 50 Top Looser Banyak Didominasi Token, Pundi X Nem Termasuk
Fara Yuniar

    Creator konten mandiri, suka menulis. Gemar dengan informasi terkait teknologi dan privasi.

    Related Posts

    Dapatkah Pemegang Dogecoin dan Shiba Inu Menandingi Potensi Keuntungan Pomerdoge?

    August 6, 2023By guestpost

    Cosmos dan Solana Lumpuh diserang Regulasi, Tradecurve Jadi Alternatif Utama

    August 2, 2023By guestpost

    Testnet Lelantus Spark Firo Diluncurkan Hari Ini

    July 31, 2023By adi

    Prediksi Harga Shiba Inu (SHIB), Polkadot (DOT) Flat, Para Ahli Rekomendasikan Tradecurve

    July 24, 2023By guestpost

    Avalanche dan Polygon Potensi Pulih, Bisa Saingi Tradecurve Untung 50X Lipat?

    July 17, 2023By guestpost

    Resmi, Belarus Siapkan Undang-Undang Larangan Transaksi Kripto Peer to Peer

    July 4, 2023By adi
    Add A Comment

    Leave A Reply

    You must be logged in to post a comment.

    Recent Posts
    • Dapatkah Pemegang Dogecoin dan Shiba Inu Menandingi Potensi Keuntungan Pomerdoge?
    • Cosmos dan Solana Lumpuh diserang Regulasi, Tradecurve Jadi Alternatif Utama
    • Testnet Lelantus Spark Firo Diluncurkan Hari Ini
    • Prediksi Harga Shiba Inu (SHIB), Polkadot (DOT) Flat, Para Ahli Rekomendasikan Tradecurve
    • Avalanche dan Polygon Potensi Pulih, Bisa Saingi Tradecurve Untung 50X Lipat?
    Bitcoin Media Indonesia
    Berdiri sejak 2016, Bitcoin Media Indonesia menjadi media komunitas kripto pertama di Indonesia

    Subscribe to Updates

    Get the latest creative news from FooBar about art, design and business.

    Recent Comments
    • Satria on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
    • DAULAYBRO on WXCoins Kripto Abal-abal, Masuk Daftar Hitam Satgas Waspada Investasi
    • Edukasi Bitcoin on 6 GPU Terbaik Untuk Mining Tahun 2018
    © 2023 Bitcoin Media Indonesia.
    • Perihal Situs BitcoinMedia.id
    • Privacy Policy
    • Syarat Layanan
    • Disclaimer
    • Contact

    Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.