Bitland Tawarkan Cara Baru Berantas Korupsi Dalam Penanganan Kepemilikan Tanah Di Afrika Dengan Teknologi Blockchain
Bitland. Tentu saja itu memang bisa dilakukan. Karena memang karakter Blockchain adalah sebuah ledger terdistribusi, dan bisa diakses secara publik. Blockchain juga telah banyak diketahui karena kemampuannya yang tahan atas segala serangan, semua informasi yang tersimpan dan terekam didalamnya akan bisa ada dan bertahan selamanya.
Proyek pengembangan teknologi Blockchain tersebut disebut dengan Bitland. Di dalam proyek itu, warga Afrika akan survei kepemilikan tanahnya dan merekamnya di dalam Blockchain. Survei tersebut melibatkan 28 komunitas di Kumasi, Ghana Afrika. Lalu mencatat kepemilikan tanah mereka karena sebelumnya mereka cukup kesulitan untuk bisa melakukan hal tersebut.
Dikabarkan dari Bitcoinnews.com, bahwa tim yang menggarap proyek tersebut telah merilis whitepaper yang terdiri dari 22 halaman. Whitepaper tersebut menjelaskan tentang rencana dan landasan untuk mengembangkan platform Bitland tersebut.
Lalu apa sebenarnya Bitland?
Bitland adalah sebuah inisiatif proyek untuk bisa menyediakan infrastruktur yang berbasis Blockchain. Dengan memberikan akses di beberapa daerah yang tidak bisa mendaftarakan tanah mereka. Mereka tidak bisa mendaftarkan kepemilikan tanah, atau juga karena masih ada sengketa kepemilikan tanah.
Tujuannya adalah, memberikan akses pada masyarakat di daerah tersebut untuk bisa mendaftarkan kepemilikan properti mereka melalui Bitland. Dan memanfaatkan akses tersebut untuk mengamankan kepemilikan properti tanahnya di dalam Blockchain. Di dalam proyek ini, mereka bisa mendapat akses permintaan pinjaman mikro.
Di dalam pelaksanaannya, akses permintaan pinjaman mikro untuk mencatatkan properti tanah itu dilakukan agar mampu melacak para penerima, dan bertanggung jawab atas kepemilikan propertinya. Sehingga proyek tersebut harus bisa mewakili semua penduduk. Tidak mengijinkan pejabat pemerintah yang korup.
Terkait dengan hal ini, Chris Bates, selaku Chief Security Officer Bitland memberikan menerangkan, “Ini akan membantu memberantas korupsi yang merajalela. Sehigga Ghana akan lebih terbuka pada investor asing, dan masyarakat tetap juga bisa merasa aman karena sistem pengawasan dan keamanan dapat memastikan manfaat yang bisa mereka terima,” terangnya.
Chris Bates sendiri sebenarnya telah lama tertarik dengan Bitcoin. Ia mengaku menjadi sedikit ragu karena banyak media yang mengupas tentang tragedi Silk Road. Baru ditahun 2013 ia kembali tertarik dengan Bitcoin.
Menurut Chris Bates, di Ghana, banyak pejabat yang korup. Mereka banyak mengubah catatan kepemilikan tanah, dan berlaku tidak adil telah mendistribusikan tanah-tanah itu. Chris menganggap, dengan menggunakan public ledger blockchain akan menjadi cara yang paling obyektif untuk melacak jika ada perubahan. Sehingga tidak akan memungkinkan bagi pejabat atau individu merubah data meskipun ada dukungan dari pihak manapun. Hal ini akan bisa membantu memberantas korupsi.
Pada platform Bitland, menggunakan sebuah token yang diberinama Cadastral. Token Cadastral ini berfungsi sebagai token secara de facto di dalam jaringan. Artinya, Cadastral nantinya akan berfungsi sebagai media pertukaran mata uang untuk bisa melakukan transaksi dalam peregistrasian dan pencatatan di dalam blockchain.
Jadi, token Cadastral ini akan berjalan melalui open ledger blockchain akan sebagai media untuk melakukan pertukarannya. Selain itu Bitland juga membangun sistem Voting yang diberi nama Bitland Reserve. Sistem voting ini dibuat sebagai pencapaian konsensus untuk mengambil kebijakan apa yang bisa dilakukan terkait dengan dana cadangan yang dimiliki.
Dalam hal ini, memfungsikan keseluruhan pihak agar bisa bersikap adil, dan mencegah terjadinya deadlock. Untuk memungkinkan hal ini, sistem voting ini memiliki beberapa daerah pemilihan. Bahkan, akan ada agenda yang tersusun secara periodik. Dalam memutuskan apa yang akan dilakukan terkait dengan Bitland Reserve.
Saat ini, Bitland telah memiliki banyak kontributor. Dan hampir keseluruhannya juga masih berkontribusi. Secara keseluruhan, penggunaan Blockchain untuk membuka kesempatan dengan memberikan modal dalam hal peregistrasian kepemilikan tanah. Mereka tidak dapat menggunakannya karena tanah itu tidak terdaftar. Bitland ingin melindungi hak orang-orang tersebut dari tangan-tangan pejabat pemerintah yang korup.