Informasi tentang pembentukan tim khusus tersebut dikabarkan secara resmi pada Kamis kemarin. Pengumuman tersebut juga dilandasi setelah sebelumnya melalui hasil pertemuan di Pusat Koordinasi Nasional Keamanan Cyber negara Ukraina (NSDC). Oleksandr Turchynov, Sekretaris NSDC pada pertemuan tersebut mengatakan bahwa kurangnya regulasi seputar teknologi merupakan ancaman bagi ekonomi dan keamanan di Ukraina.
Menghindari terjadinya resiko itu, perlu untuk dibentuk sebuah tim khusus untuk itu. Tergabung dalam tim khusus itu nantinya adalah para pejabat dari beberapa instansi pemerintah termasuk di antaranya adalah dari Bank Nasional Ukraina, Kementerian Keuangan, Komisi Pasar Saham, Keamanan dan Kepolisian Nasional. Selanjutnya tim itu juga akan akan menentukan lembaga mana yang memiliki yurisdiksi tepat mengenai pasar mata uang kripto secara domestik dan membuat sistem untuk mengumpulkan pajak pendapatan, sekaligus dapat melacak transaksi mata uang kriptonya.
“Selain itu, pihak berwenang ditugaskan untuk mengembangkan sebuah mekanisme untuk memastikan akses badan penegak hukum ke data pertukaran mata uang kripto dengan kewajiban subyek yang diberikan untuk menyimpan informasi tentang semua transaksi dalam periode tertentu yang telah ditetapkan oleh undang-undang untuk institusi keuangan, serta pengungkapan informasi pelanggan jika diperlukan.”
Pada pernyataan resmi itu juga dinyatakan bahwa Bank Nasional Ukraina, dapat bergerak untuk menciptakan mata uang kriptonya sendiri. Sementara itu, Rancangan Undang-Undang kabarnya sudah sampai di hadapan legislatif Ukraina, selanjutnya bursa mata uang kripto akan berada di bawah pengawasan bank sentral, seperti yang dilaporkan sebelumnya.
Rancangan perundang-undangan tersebut, pertama kali diajukan pada tanggal 6 Oktober 2017. Pada rancangan undang-undang itu, nampaknya masih lebih spesifik mengurai peraturan untuk bursa kripto. Lebih lanjut, undang-undang nantinya akan termasuk juga ketentuan yang lebih menekankan pada perpajakan dan pengawasan pertukaran mata uang kripto. Bahkan, Rancangan Undang-Undang nantinya akan juga memasukkan ketentuan mengenai operasi penambangan kripto domestik. Namun, sejauh ini undang-undang tersebut belum masuk ke ranah hukum, serta belum ada batas waktu yang dapat ditetapkan kapan akan diloloskan.