Interpol Melakukan pelatihan gabungan untuk bisa mengatasi kejahatan cyber dengan modus “Bitcoin Ransom”. Pelatihan tersebut digelar di Singapura selama empat hari, mulai tanggal 21-24 Maret 2016. Pada pelatihan bersama tersebut, diikuti oleh 64 peserta dari 26 negara di seluruh dunia.