MUI Malang Haramkan Bitcoin – Tidak Diakui Pemerintah Indonesia
MUI Malang. Munculnya fatwa MUI Malang tentu makin terlihat bahwa masyarakat masih banyak yang tidak mengerti tentang apa dan bagaimana sebetulnya Bitcoin. Terlebih tentang teknologi yang melingkupinya.
Di dalam harian itu disebutkan komentar dari KH Chamzawi, Ketua Komisi Fatwa MUI kota Malang yang mengatakan, “Karena Bitcoin ini tidak diakui pemerintah (Bank Indonesia) dan boleh dibilang ini haram,” terangnya.
Ia mendasarkan pendapatnya itu berdasarkan sebuah tafsir dari ayat Al Quran yang menerangkan bahwa umat mukmin diharuskan taat kepada pemimpin (pemerintah) dalam tujuh hal. Salah satu dari ketujuh hal tersebut adalah tentang mata uang.
Ketua Komisi Fatwa MUI kota Malang tersebut menilai bahwa sebuah transaksi keuangan, sumber uang yang diperoleh haruslah jelas. Dalam Islam menuntut kejelasan di setiap transaksi agar memenuhi syarat jual beli.
Sedangkan, ia melihat Bitcoin dihasilkan dari sebuah alat yang menghasilkan uang secara otomatis. Sehingga sudah jelas unsur haramnya. Terlebih koin yang didapat tidak mempunyai bentuk yang jelas dan hanya tersimpan di sebuah dompet virtual (e-wallet). Terkait dengan bentuk simpanan di rekening, ia melihat hal yang berbeda meski pada dasarnya mempunyai prinsip yang sama. Ia berpendapat, karena bentuk uangnya tidak bisa dipegang secara langsung.
Sementara uang di rekening dalam bentuk deposito juga masih bisa berbunga dan masih diperbolehkan meski menjurus kepada praktek riba. Karena hal tersebut, ia menganggap uang yang berada dalam rekening berbeda. Selain itu, keberadaannya juga diakui negara.
Sementara itu, IR Baroni, Sekretaris MUI kota Malang pun memberikan komentar senada yang dimuat diharian JawaPos Radar Malang tersebut. Ia mengatakan bahwa praktik Bitcoin berbeda dengan e-commerce yang transaksinya bisa dilakukan dari jauh dan menggunakan internet. Sebab, ada beberapa aspek penting dalam syarat jual beli itu seluruhnya dilanggar Bitcoin.
Hal itu terkait dengan penyelenggara mata uangnya yang tidak jelas, pihak toko yang menerima, asal muasal uang, serta lembaga keuangan pemerintahan yang menaunginya. “Sudah bisa dipastikan itu (haram), meski belum ada fatwa resmi dari MUI,” terangnya.
Di harian tersebut, merangkum beberapa hal yang melandasi pernyataan haram dari MUI Malang. Beberapa hal tersebut adalah:
- Bentuk dan nominalnya tidak jelas
- Negara manapun tidak mengakui jenis uang Bitcoin
- Berpotensi besar terjadi transaksi ghoror (penipuan)
- Investasi dengan resiko tinggi
- Tidak ada otoritas formal yang mengawasi
- Belum ada keuntungan berinvestasi dengan Bitcoin.
Sementara itu, dituliskan juga terkait dengan komentar salah seorang perencana keuangan idependen, Pandji Harsanto. Ia menyatakan bahwa Bitcoin bukanlah alat pembayaran yang sah. Sehingga belum bisa dimasukkan sebagai salah satu jenis perencanaan keuangan. Bitcoin juga tidak bisa dijadikan sebagai sebuah investasi.
Pandji menganggap Bitcoin tidak mempunyai pengaturan ataupun pengawasan dari lembaga otoritas keuangan. Menurutnya, bahkan BI pun melarang peredaran uang virtual itu. Berinvestasi pada Bitcoin akan mempunyai resiko yang tinggi karena sistemnya belum jelas. Bisa saja terjadi kegagalan saat transaksi berjalan.
Ia mengatakan, “Sistemnya secara virtual, bertambahnya uang pun juga secara virtual, seumpama uang itu sudah ditanamkan, bisa saja menghilang kapan saja, transaksi yang dilakukan dengan Bitcoin juga ilegal, karena tidak dikeluarkan secara resmi oleh BI” katanya.
Minimnya Pemahaman Tentang Bitcoin
Bitcoin memang tidak mudah dijelaskan secara gamblang. Hal itu karena teknologi yang melingkupinya memang teknologi yang mungkin hanya akan bisa dipahami oleh orang-orang IT ataupun para kriptografer. Terlebih banyak cabang ilmu kriptografi yang melatar belakangi teknologi dibalik Bitcoin ini.
Sementara, referensi yang paling banyak ada masih banyak dijumpai dalam bahasa asing. Hal ini tentu juga akan menambah kerumitan pemahaman bagi masyarakat untuk mengetahui secara pasti yang berkaitan dengan Bitcoin. Apalagi rata-rata masyarakat juga sebagian besar masih tidak banyak yang melek teknologi dan informasi.
Belum lagi, munculnya pembiasan-pembiasan pemaknaan kaitannya Bitcoin dengan usaha-usaha MLM dan money game yang banyak bermunculan dan cukup sering diposting dimanapun, baik di sosial media, blog maupun situs-situs lain.
Hal-hal semacam ini semakin membuat orang mempunyai persepsi minor tentang Bitcoin. Padahal dalam konsepnya Bitcoin sudah tersusun dengan jelas dan transparan. Pembiasan-pembiasan tersebut sebetulnya tidak berasal dari Bitcoin. Karena pada dasarnya memang banyak yang menggunakan Bitcoin sebagai alat untuk meraup peserta dari tingkat kepopulerannya saat ini.
Sementara dinamika yang ada di luar, justru cukup kontras. Bahkan makin banyak dari kalangan akademisi, pemangku kebijakan, institusi keuangan maupun perbankan, perusahaan, maupun startup, yang justru makin berusaha mengakrabkan diri dengan teknologi yang melatarbelakangi Bitcoin ini.
19 Comments
Bitcoin benar2 masih baru..
Sesuai petuah pencipta nya Satoshi Nakamoto.. Perlu proses panjang bagi Bitcoin dpt dipahami seluruh khalayak..
http://kasamago.com/the-rise-and-rise-of-bitcoin-gelap-gempita-perjalanan-bitcoin/
sebenarnya sudah lama juga sih… hehehe… tp memang tidak semua orang mengerti dan paham tentang dunia teknologi.
Bentuk dan nominalnya tidak jelas
Negara manapun tidak mengakui jenis uang Bitcoin
Berpotensi besar terjadi transaksi ghoror (penipuan)
Investasi dengan resiko tinggi
Tidak ada otoritas formal yang mengawasi
Belum ada keuntungan berinvestasi dengan Bitcoin.
hehehe, mohon maaf tapi menurut saya ketidaktauanlah membuat anda berkata begitu
ada baiknya anda meluangkan waktu dengan niat mengenai hall yang anda akan tulis
Bentuk dan nominalnya tidak jelas
bentuk nya adalah data yang terenkripsi, dan isi nya hanyalah hystory dari mana dan kemana data itu berjalan k dompet siapa, otomatis transparan, bisa di lihat cara kerjanya, bisa di lihat orang nya, pengirim dan yang dikirim, bahkan bisa jadi barang anti korupsi apabila di awasi dengan baik, sungguh hanya perlu mengerti lebih lanjut, nominal nya jelas, anda ingin beli emas 400rb, anda pngin beli bitcoin seharga 400rb, tinggal cari yang mau jual segitu, harga nya berdasarkan kesepakatan dan keinginan masing2 pembeli dan penjual, adil sekali tidak ada paksaan.
Negara manapun tidak mengakui jenis uang Bitcoin, bitcoin ada di cloud, di upload k cloud, bitcoin itu data, independent dan internet. negara manapun tidak dan tidak akan bisa menguasai data cloud atau internet. dan internet tidak ada yang memiliki, lebih tinggi dari benua eropa, asia, atau pbb, bitcoin merupakan community product, jelas tidak ada yg mengakui nya, dan reproduksi secara sndirinya semakin sering di gunakan
Berpotensi besar terjadi transaksi ghoror (penipuan)
uang dan emas juga 🙂 bank pun begitu, mata uang mana yg tidak, bahkan apabila di perhatikan karna product nya databased, justru bitcoin lebih bisa d jaga tuan..
Investasi dengan resiko tinggi
di medan memang banyak yang tawaari investasi bitcoin ya? semua investassi itu punya 2 sisi dong
tapi di sebut resiko tinggi, mungkin karena kurang pengetahuan tentang cara kerjanya
Tidak ada otoritas formal yang mengawasi
ada namanya blockchain, coba deh ke blockchain.info T_T
seperti kaset rusak kalo saya jelasin ulang
Belum ada keuntungan berinvestasi dengan Bitcoin.
masa sih 😀
sungguh sepihak
cm akan ada iritasi penulsi dan saya 0apabila saya jelaskan lagi
mungkin yang tidak baik itu bukan pikiran nya yang tertutup, tapi menutup diri dari pikiran yang merepotkan
Investasi dengan resiko tinggi
di medan memang banyak yang tawaari investasi bitcoin ya? semua investassi itu punya 2 sisi dong
tapi di sebut resiko tinggi, mungkin karena kurang pengetahuan tentang cara kerjanya
“medan” maksud saya “Malang”
maafin X)
dengan nulis panjang dan berkali2 seperti di atas, terus anda merasa benar?
Mungkin Anda relatif paham tentang cryptocurrency semisal Bitcoin dibanding MUI. Tapi di sisi lain mungkin Anda juga belum paham sepenuhnya kaidah syariat Islam khususnya yang berkenaan dengan muamalah jenis ini. Satu hal yang perlu diingat bahwa kita sebagai Muslim telah memiliki panduan hidup yang sangat jelas yang mengatur semua aspek kehidupan tanpa kecuali yaitu Qur’an dan Sunnah/Al Hadits. Jika pun kita sangat ingin berkecimpung dalam muamalah semacam ini karena berharap keuntungan darinya, mungkin ada baiknya menundanya untuk sementara waktu sampai betul-betul diperoleh kepastian berdasarkan syariat tentang aspek hukum syar’i yang disampaikan oleh para ulama yang faqih dan diakui di bidangnya. Lebih baik kita menyesal sekarang atas kesalahan/kekhilafan yang telah dilakukan daripada nanti di suatu hari yang sudah tidak berguna lagi penyesalan itu. Semoga bermanfaat.
Hanya untuk bahan bacaan/referensi aja.. https://konsultasisyariah.com/28435-hukum-bitcoin.html
nope …. Bang Reza mungkin bukan ahli agama, hadits, fikih dan semacamnya. Anda salah membaca dan memahami komentar Bang Reza ( saya nggak kenal Bang Reza dan bukan siapa – siapanya ). Bang Reza cuma mau mengkritik artikel berita ini. Cara penyampaiannya, sumber referensinya. Bukan sudut pandang islam soal bitcoin atau agamanya.
Perlu anda ketahui, saya bukan penambang dan pedagang Bitcoin dan Cryptocurrencies lainnya. Saya justru adalah korban dari maraknya bitcoin / Cryptocurrencies.
Artikel ini referensinya salah semua. Kesannya seperti propaganda. Bukan berita jurnalistik. Fakta yang disampaikan banyak yang keliru. Boleh dibilang ini artikel sampah.
Saya harap anda juga berhati – hati dalam membaca berita. Jangan karena menyangkut soal Islam lalu anda bela mati – matian. Anda justru harus melakukan yang sebaliknya.
Kalau ada yang menulis sesuatu yang berhubungan dengan islam di dunia maya. Pastikan dulu isinya benar, kutipannya benar, kalau perlu cek lagi, lagi, lagi, lagi, dan lagi. Seperti yang tadi saya bilang, kutipan dari artikel ini banyak yang salah dan tidak sesuai kenyataan. Kalau anda tanya yang mana? Yang bukan Tafsir Qur,an dan Hadits …. Salah semua.
Bitcoin tidak diakui pemerintah, karena setiap transaksi yang menggunakan bitcoin pemerintah tidak kebagian persentase, berbeda dengan uang tunai atau emas atau alat pembayaran lainnya yang diakui BI.
kalau semua sudah pakai bitcoin, bisa mengurangi biaya percetakan uang kertas dan logm
Ketinggian mas. Ada lho yang sampai sekarang ngga tahu apa itu data (IT). Dan parahnya yang ngomong gitu orang yang kerjanya di pemerintahan pula.
Mending jual beli tahu tempe yg sudah jlz akad&rukun jual beli y..halal&berkah.
Wz ta lah gk usa ngoyo lek golek dunyo,.diluk ngkas yo kiamat numpuk” hrta sng gk jlz asal usul e gae opo????
Bitcoin itu cuma fenomena.dan mau tak mau kita dihadapkan dengan kemajuan zaman. klo dibandingkan uang dari bank sentral. bitcoin lebih transparan. cuma harganya sudah sangat rusak akibat sebuah ketakutan.ketakutan banyak orang tidak mendapatkan kesempatan berinvestasi dengan return yang besar.dan jelas2 sangat berbahaya jika terjadi gelembung. , dunia butuh keseimbangan dan itu pasti tp waktu hanya tuhan yang tau .klo unsur haram saya kurang sepakat kareana Bitcoin murni mekanisme pasar.pembeli masih banyak dari penjual.
prinsip bitcoin saya sederhanakan seperti ini :
seperti orang mau nangkap ikan, dengan 2 cara :
1. mancing ikan seperti biasa (trading)
2. kail dan pancing dah dipasang tapi besok atau beberapa hari lagi orang tersebut datang lagi ke tempat dimana dia memasang pancingannya kemarin (no trading/ hanya tanam saham mengandalkan bonus berjalan).
untuk latar belakang pemahaman bitcoin memang ada baiknya diperlajari dulu, bagaimana baik buruknya terserah anda dalam menyikapinya.
Pemahaman Yg Blm Jelas Membuat Argumen yg di Buat Pun Tdk Jelas
Anda sendiri mungkin harus mendalami apa sebenarnya itu Bitcoin, jadi di sisi lain anda akan ter EDUKASI dan insha allah anda akan bingung sendiri, sebenarnya letak haramnya di mana…..
Suwun 🙂
setuju sama komentar donny
LETAK HARAMNYA ITU DIMANA???
sebagai contoh Trading
trading itu kan kita membeli dan menjual
terus LETAK HARAMNYA DIMANA???
TOH ITU BUKAN MENCURI DAN BERJUDI ATAU BUKAN TOGEELLL
itu aja trimakasi
memang harus tau banget nih tentang bitcoin kalau harga bitcoin naik turun atau gimana gan, sekarang?