Hasil Voting Parlemen Eropa Menyepakati Ada Resolusi Non-Legislatif Terhadap Mata Uang Virtual Dan Teknologi Blockchain
Voting Parlemen Eropa. Rencana pembentukan satuan tugas tersebut sebelumnya berasal dari proposal yang telah diajukan sejak bulan Pebruari yang lalu. Satuan tugas ini akan mempelajari teknologi tersebut, berusaha untuk mengenali resiko dan juga peluang mata uang virtual (VC). Serta melakukan penelitian dan pengembangan tentang ledger terdistribusi atau yang biasa dikenal dengan teknologi Blockchain.
Tidak hanya itu, satuan tugas khusus tersebut juga harus bisa membangun keahlian terutama dalam teknologi yang mendasari mata uang virtual yang dewasa ini menjadi banyak diperbincangkan. Sehingga nanti juga akan merekomendasikan beberapa peraturan-peraturan yang mungkin akan diperlukan.
Satuan tugas khusus tersebut, diawasi langsung oleh Komisi Eropa, dan juga Badan Eksekutif Uni Eropa. Hasilnya, pengajuan proposal itu telah disetujui oleh Parlemen Eropa dalam pemungutan suara pada tanggal 26 Mei kemarin.
Pengambilan voting untuk membentuk satuan tugas itu dilakukan setelah mendapat laporan akhir dari Komite Parlemen Urusan Ekonomi dan Moneter (ECON) pada awal bulan Mei lalu. Pada laporan ECON tersebut, merekomendasikan bahwa Komisi Uni Eropa telah mempertimbangkan untuk melakukan revisi undang-undang pembayaran di Uni Eropa. Inisiatif untuk mempertimbangkan revisi undang-undang tersebut, dilandasi atas penilaian mata uang virtual dan teknologi Blockchain.
Jakob Von Weizsacker, anggota parlemen yang menyusun proposal pembetukan satuan tugas khusus tersebut mengatakan dalam press rilis, “Inovasi IT dapat menyebar dengan sangat cepat dan bisa menjadi sistemik. Itu sebabnya kami memanggil Komisi untuk membentuk satuan tugas yang bertugas secara aktif untuk memantau bagaimana teknologi tersebut berkembang dan membuat proposal yang bisa meregulasikan hal tertentu, ketika timbul kebutuhan yang dirasa perlu.” Terangnya.
Selain itu, saat ini, Komisi Eropa juga mempertimbangkan sebuah proposal untuk membawa platform mata uang virtual dalam lingkup EU Anti-Money Laundering Directive. Dalam proposal tersebut, meliputi pengukuran yang dibutuhkan sebuah platform untuk bisa melakukan due diligence (Uji Tuntas). Hal tersebut terkait jika seorang pelanggan dalam menukarkan sebuah mata uang virtual dengan mata uang riil.
Harapannya adalah bisa mengatasi perihal anonimitas penggunaan pertukaran yang dilakukan tersebut. Selama ini, pihak regulator khawatir jika sistem akan membantu pencucian uang dan dipakai untuk organisasi teroris.