Acara yang telah berlangsung selama dua hari tersebut, telah banyak membicarakan seputar topic-topik teknologi kekinian dalam transformasi ekonomi digital di Indonesia. Termasuk pengaplikasian untuk industry blockchain, hingga menyambut datangnya era perdagangan yang terdistribusi.
Tiga segmen utama yang dibahas pada hari kedua di event GBIS 2019 berperan penting untuk mewujudkan perdagangan terdistribusi. Ekologi perdagangan terdistribusi bertumpu pada ruang penyimpanan terdistribusi, mesin pencarian terdistribusi, dan juga e-commerce terdistribusi.
Di era ledakan informasi 5G, perkembangan ekonomi digital cukup bergantung pada potensi nilai data. Hal ini menjadi tantangan besar bagi ruang penyimpanan konvensional maupun sistem pencarian terpusat.
Pada sistem mesin pencarian terpusat, banyak bergantung pada otomatisasi program peramban web dan robot. Sedangkan karena sumber data tidak dapat dilacak, maka kehandalan hasil pencariannya tidak dapat menjamin sesuai yang diharapkan.
Disamping itu, penggunaan crawler web dan perangkat lainnya telah menyita nilai data, mengancam privasi, dan beberapa hal lain. Ruang penyimpanan dengan pola sistem terpusat bertindak dengan mengumpulkan data ke dalam server, lantas memonopoli data itu. Tidak ada jaminan terkait dengan hak data, soal privasi, hingga keamanan maupun efisiensinya.
Bagaimana mengatasi kekurangan mesin pencari tradisional? InterPlanetary Search Engine (IPSE) adalah mesin pencari berbasis IPFS. Dari sekian banyak kekurangan di sistem yang terpusat, IPSE memberikan solusi dengan desentralisasi dan distribusi. Hal ini menjadi inovasi yang revolusioner dari tingkatan pengembangan yang ada.
Pendiri IPSE – InterPlanetary Search Engine, Sliver Xie memberikan pernyataan, “Tidak diragukan lagi, IPSE akan mengatasi dua masalah utama diatas. Pertama masalah sumber data, IPSE menggunakan insentif untuk memungkinkan pengguna berbagi data, dan menyewakan data ke dalam IPSE. Masalah kedua soal bagaimana menyimpan data, IPSE memungkinkan data untuk disimpan dan didistribusikan. Pengguna dapat mengenkripsi datanya sendiri, sehingga tidak ada pelanggaran hak kepemilikan data”.
Dalam hal penelusuran indeks, IPSE menggunakan gabungan mekanisme insentif dan pelacakan data. Dengan mekanisme ini, pembuat dat bisa mendapatkan insentif karena telah berpartisipasi dalam pembentukan jaringan data yang terdistribusi, untuk menyimpan data, sistem penyimpanan terdesentralisasi, enkripsi hash untuk integeritas data, teknologi sharding dengan throughput data tinggi dalam memastikan efisiensi pengelolaan data, penggunaan port koneksi, Dapps untuk menggantikan aplikasi konvensional berbasis smart contract, sehingga lebih meningkatkan efisiensi sistem yang digunakan.
IPSE ini merupakan jaringan mesin pencarian dan penyimpanan terdistribusi pertama di dunia. Mampu memecahkan sekian banyak permasalahan dalam sistem data terpusat tradisional.
Solusi yang ditawarkan dari IPSE mencakup seluruh rantai data. Mulai dari proses indeks, penyimpanan, akuisisi, dan juga siklus pemulihannya. Sehingga bisa dikatakan IPSE telah menciptakan terobosan inovatif, mencapai lompatan ke depan dari era data dari “0” menjadi “1”.
Sebagai inovasi teknologi untuk ruang penyimpanan data terdistribusi, IPFS tidak memiliki cara yang lebih nyaman untuk digunakan. Oleh sebab itu IPFS cenderung lebih sulit untuk diterapkan dan bisa menghasilkan nilai.
Dalam hal inilah IPSE sebagai mesin pencari terdistribusi berbasis IPSF memiliki ikatan kuat untuk menghubungkan IPFS dengan aplikasi berskala besar. Target capaian itu diproyeksikan mampu diterapkan pada industri IPFS skala besar. Agar bisa mengeksploitasi nilai potensial dari sistem penyimpanan yang terdistribusi.
Sistem data cenderung berlaku trade-off antara sisi keamanan dan efisiensinya. IPSE lebih menekankan efisiensi ketimbang Filecoin. IPSE memberikan inovasi dalam mekanisme sertifikasi IPSE, dan proof of storage true (PoST). Keduanya berperan untk bisa mencapai konsensus dengan sumber ruang penyimpanan yang layak, begitupun dalam proses indeksnya.
Selain itu ada pula mekanisme baru yang disebut dengan Provable Data Possession Possession (PDP). Mekanisme ini berfungsi untuk mengeliminir sumber data palsu, dan mempertahankan sumber data yang asli. Cara yang digunakan adalah dengan mengkonfirmasi sumber daya penyimpannya secara nyata. Penambang dengan kapasitas ruang penyimpannya, memastikan mekanisme PoST hanya berlaku untuk menyimpan data asli dan bernilai saja.
IPSE sendiri telah memulai praktek secara komersial. Ini ditujukan untuk mulai membangun matrik DApp. Selanjutnya IPSE memotong dari ketercalakan data serta penyimpanan terdistribusi yang mendasarinya. Ini menjadi pondasi yang kuat untuk DApp dalam membangun portal aliran Internet yang lebih bernilai.
Target utamanya jelas untuk memainkan peran besar dalam perlindungan hak cipta, serta pasar periklanan yang terdesentralisasi. Berdasarkan hal tersebut, IPSE juga membangun IPSE Copyright Prosperity Program. Program ini merupakan sebuah platform terdesentralisasi yang dapat melacak hak cipta menggunakan teknologi blockchain dan IPFS sebagai alat langsungnya. Persoalan krusial tentang hak cipta yang belum dapat diselesaikan di era informasi tradisional, menjadi mempu diselesaikan. Sehingga dapat meningkatkan kemakmuran industri hak cipta juga.
Website: IPSE
Twitter: ipfssearch
Telegram: IPSE_IO
Github: IPSE Team